Sebegini Imbalan yang Didapat JO Untuk Menembak Mati Juragan Barang Bekas di Sidoarjo

Jumat, 01 Juli 2022 – 22:06 WIB
Petugas Polresta Sidoarjo menunjukkan pelaku penembakan di wilayah hukum setempat ANTARA/ HO Polresta Sidoarjo.

jpnn.com, SIDOARJO - Polresta Sidoarjo mengungkap kasus pembunuhan yang dialami juragan barang bekas berinisial SB. Pelakunya adalah JO yang merupakan seorang pembunuh bayaran.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan JO mengaku diberi imbalan Rp 100 untuk membunuh korban dengan cara ditembak.

BACA JUGA: FS si Pembunuh Sadis Siswi SMP di Langkat Terancam Hukuman Berat

"Pelaku mendapatkan perintah dari seseorang berinisial E dengan imbalan Rp100 juta,” kata Kusumo sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat (1/7).

Atas imbalan yang sangat besar itu, pelaku memberanikan diri untuk menembak mati korban.

BACA JUGA: Reli Sepriadi Dihabisi 9 Pembunuh Bayaran Ini, Motifnya Mengejutkan

Kusumo mengatakan pihaknya berhasil menangkap pelaku sebelum dia mendapat bayaran Rp 100 juta dari E.

"Jaket dan helm yang pernah dipakai untuk menyamar juga telah disita setelah sebelumnya sempat dibuang oleh pelaku untuk menghilangkan jejak," beber perwira menengah Polri itu.

BACA JUGA: Kasus Penembakan Juragan Barang Bekas di Sidoarjo, Polisi Uji Balistik Proyektil

Berdasar pengakuan JO, senjata api yang dipakaiuntuk membunuh korban milik E.

Polisi pun sudah menyita senjata tersebut dan akan dikirim ke laboratorium untuk dibandingkan antara selongsong dengan peluru yang ditemukan.

"Kami akan mengirim ke laboratorium forensik akan menyelidiki senjata tersebut, apakah jenis rakitan atau pabrikan," kata Kusumo.

Dia menyebut pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 355 Ayat 2 dan Pasal 351, dan Pasal 340 KUHP.

“Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup,” kata kapolresta. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suami Istri di Banyuasin Sumsel Dibunuh Secara Sadis, Mayatnya Dibuang Terpisah


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler