Sebegini Pengacara Kubu Prabowo-Gibran Menghadapi Gugatan di MK

Kamis, 14 Maret 2024 – 20:57 WIB
Yusril Ihza Mahendra. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Yusril Ihza Mahendra menyebut pihaknya bakal menjadi pihak terkait apabila kubu yang kalah Pilpres 2024 mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia berkata demikian menjawab pertanyaan awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3).

BACA JUGA: Pengamat Sebut Prabowo Sebagai Pejuang Demokrasi di Indonesia

Menurut Yusril, kubu yang kalah Pilpres 2024 punya kesempatan mengajukan gugatan ke MK pada 23 Maret.

"Kalau mereka tanggal 23 nanti mengajukan permohonan sengketa ke MK, kami juga akan mengajukan surat kepada MK sebagai pihak terkait," kata dia.

BACA JUGA: Ini Poin Penting Kesepakatan Komisi II DPR dan KemenPAN-RB soal Nasib Honorer

Yusril mengatakan TKN Prabowo-Gibran menyiapkan 36 pengacara untuk menjadi pihak terkait menghadapi gugatan Pilpres 2024 di MK.

"Strukturnya ada 35-36 lawyer dan sebagian besar adalah lawyer profesional," kata pria yang juga berstatus pakar hukum tata negara itu, Kamis.

BACA JUGA: Menteri dari Parpol Pendukung Hak Angket Diminta Mundur, Junimart Merespons Begini

Yusril melanjutkan pengacara yang disiapkan menghadapi gugatan di MK sudah direstui oleh capres nomor urut dua Prabowo Subianto.

Ketum Partai Bulan Bintang (PBB) itu mengatakan sejumlah pengacara ternama seperti Otto Hasibuan dan Oce Kaligis disiapkan TKN menjadi pihak terkait dalam gugatan di MK.

Selain itu, lanjut Yusril, beberapa nama pengacara yang disiapkan TKN untuk menjadi pihak terkait berasal dari parpol pengusung Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka.

"Dari golkar ada, Gerindra ada, partai-partai lain juga ada. Ada yang mengusulkan nama si A atau si B," kata dia.

Diketahui, kubu paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud Md bakal mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke MK.

TPN Ganjar-Mahfud bahkan sudah menyiapkan bukti-bukti kecurangan pemilu, termasuk seorang Kapolda sebagai saksi dalam sidang di MK.

"Kami punya bukti semua, dan nanti akan ada Kapolda yang akan kami ajukan," ujar Wakil Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat mengungkap hal tersebut di YouTube akun Akbar Faisal Uncensored, Senin (11/3). (ast/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler