Sebegini Sabu-sabu yang Dikonsumsi Reza Artamevia, Lumayan

Minggu, 06 September 2020 – 11:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat menunjukan sabu-sabu yang digunakan Reza Artamevia, Minggu (6/9). Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunas mengungkapkan penyanyi Reza Artamevia menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Hal itu disampaikan Yusri dalam konferensi pers di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Minggu (6/9).

BACA JUGA: Reza Artamevia Tidak Kapok dengan Kejadian 2016

Reva Artamevia ditangkap polisi karena terbukti menggunakan narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram.

"Dari kemarin saya terus dikejar oleh teman-teman tentang pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh seseorang wanita berinisial RA," ujar Yusri Yunus.

BACA JUGA: Guru SMP Digerebek Saat Berbuat Dosa, Astaga, Sama Pak Azwar

Yusri mengatakan, Reza Artamevia ditangap pada Jumat (3/9) sekitar pukul 16.00 Wib di Restoran, Jalan Jatinegara, Kelurahan Balimaster, Jatinegara, Jakarta Timur.

Ini bukan kali pertama Reza Artamevia berurusan dengan hukum. Sebelumnya, Reza juga pernah terjerat kasus narkoba di 2016.

BACA JUGA: Soal Polemik Radikalisme & Good Looking, Menag Blunder, PWNU Jatim Minta Hati-hati

Dia pernah ditangkap bersama Gatot Brajamusti alias Aa Gatot di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada 28 Agustus 2016.

Dari hasil tes urine, Reza dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, begitu pula dengan Aa Gatot dan istrinya. Namun, Reza tidak ditahan polisi kala itu. (mcr3/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler