jpnn.com, JAKARTA - Penasihat hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan kliennya sempat mengalami gejala flu hingga tidak enak badan sebelum dinyatakan positif Covid-19.
Istri Ferdy Sambo itu pun akhirnya menghadiri sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di PN Jakarta Selatan, melalui daring pada Selasa (22/11) hari ini.
BACA JUGA: Ferdy Sambo Dikawal Ketat Brimob, Putri Candrawathi Positif Covid-19
"Dapat informasi dari jaksa penunutut umum bahwa Ibu Putri terkonfirmasi Covid-19. Kemarin pada saat besuk beliau enggak enak badan, flu, saya sampaikan sebaiknya antigen," kata Arman seusai sidang di PN Jaksel.
Arman bahkan sempat meminta petugas Rutan Salemba agar melakukan tes usap terhadap Putri Candrawathi.
BACA JUGA: Putri Candrawathi Positif Covid-19, Oh Kondisinya
"Saya menyampaiakn kepada petugas rutan untuk dilakukan tes antigen atau PCR," ujar Arman.
Arman mengatakan pagi tadi dirinya baru mendapatkan informasi Putri Candrawathi terkonfirmasi positif Covid-19.
BACA JUGA: Kena Covid-19, Putri Candrawathi Diberi Akses Pakai Ponsel untuk Hadiri Persidangan
"Kami mengajukan permohonan untuk dokter pribadi klien kami dapat melakukan perawatan," kata Arman Hanis.
Putri Candrawathi merupakan satu dari lima terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Adapun empat terdakwa lain dalam perkara itu ialah Ferdy Sambo, Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. (cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ricky Rizal Ungkap Perintah Putri Candrawathi setelah Brigadir J Tewas, Ya Ampun
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama