jpnn.com, GORONTALO - Polda Gorontalo mengungkap kronologi penembakan yang dilakukan seorang tahanan berinisial RY (27) terhadap AKBP Beni Mutahir.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono mengatakan antara korban dan pelaku sempat adu mulut di kediaman RY. Saat itu, di lokasi ada adik dan istri RY.
BACA JUGA: Fakta Baru Penembakan AKBP Beni Mutahir, RY Diberi Waktu 15 Menit Untuk Keluar Rutan
“RPY adik kandung pelaku dan N istri pelaku, mereka menjadi saksi di kasus ini,” kata Wahyu kepada wartawan, Rabu (23/3).
Juru bicara Polda Gorontalo ini menuturkan pada pukul 04.00 saksi mendengar korban dan pelaku sedang adu mulut di ruang tamu
BACA JUGA: Deretan Fakta AKBP Beni Mutakhir Tewas Ditembak, Terakhir Pernyataan Tegas Petinggi Polri
“Ketika adu mulut, AKBP Beni menampar pelaku. Pada saat itu pelaku meminta ampun dengan kalimat, 'Pak Beni, ampun, ampun komandan'," beber Wahyu Tri.
Tak sampai di situ, RY kemudian marah dan membanting ponsel AKBP Beni. Karena situasi yang makin memanas, saksi RPY pergi ke dapur untuk mengambil minum.
BACA JUGA: AKBP Beni Mutahir Jadi Korban Penembakan, Bagaimana dengan Kasus Kelalaiannya? Â
"Dari dapur RPY melihat secara langsung pelaku menodong senjata api rakitan dan menembak korban sebanyak satu kali,” ujar Wahyu.
Menurut Wahyu, setelah pelaku menembak mati korban, senjata api rakitan langsung diserahkan kepada saksi.
“Senjata ini diberikan kepada RPY," imbuh perwira dengan pangkat tiga melati di pundak itu.
Kabid humas menambahkan untuk saksi N selaku istri RY hanya mendengar suara tembakan dan adu mulut antara pelaku dan korban dari dalam kamarnya.
"N mendengar suara tembakan dari ruang tengah, setelah N keluar kamar untuk mengetahui apa yang terjadi dan melihat korban sudah jatuh di lantai bersimbah darah," ujar Wahyu. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... AKBP Beni Mutahir Tewas Ditembak RY, Apa Hubungan Keduanya?
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan