jpnn.com, PASURUAN - Polisi menangkap seorang pria asal Karanganyar Jateng karena telah menjual pacarnya sendiri di sebuah hotel di kawasan wisata Pasuruan, Jatim.
Pria berinisial JS (38) tersebut bukan hanya menawarkan pacarnya pada hidung belang, dia bahkan ikut melakukan layanan cinta bertiga itu bersama kliennya dan sang kekasih.
BACA JUGA: Tega Jual Teman Sendiri untuk Layanan Cinta Bertiga
Untuk sekali layanan cinta bertiga ini, pelaku mendapat bayaran Rp 3 juta. Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai pengepul barang rongsokan ini tak berdaya saat ditangkap polisi.
“Dia menjual pacarnya melalui medsos kepada hidung belang di sebuah hotel berbintang di area wisata Prigen,” ujar Wakapolres Pasuruan, Kompol Hendy.
BACA JUGA: Aksi Satpol PP Panjat Jendela Kamar Demi Gerebek Pasangan Bukan Suami Istri
Dari pengakuan JS, pacarnya hanya diberi sebesar Rp 500 ribu sebagai uang transportasi. Sisa uang itu menjadi milik JS.
“Pelaku mengaku ini didasari hanya fantasinya dan tidak ada niatan menjual pacarnya yang akan dinikahinya pada tahun ini,” imbuh Kompol Hendy.
BACA JUGA: Satpol PP Gerebek Pasangan Pelajar yang Sewa Kamar per Hari, Ini Hasilnya
Terbongkarnya layanan cinta bertiga itu dimulai ketika petugas Cyber Crime Polres mencurigai facebook milik tersangka.
"Selanjutnya polisi menggerebek saat ketiganya asyik berhubungan di dalam sebuah kamar hotel," jelasnya.
Bahkan dari hasil pengakuan pelaku, sudah melakukan transaksi sebanyak 2 kali. Atas perbuatannya, kini pelaku meringkuk disel tahanan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (yos/pojokpitu/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia