Sebelum Viral, Kabar Hoaks Tersebar Dulu di Sini

Jumat, 23 Februari 2018 – 22:26 WIB
Hoaks. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Irwan Anwar menerangkan penyebaran kabar hoaks di Jawa Barat dilakukan pelaku melalui grup WhatsApp (WA).

Menurut dia, ada dua grup WA yang isinya menyebarkan kabar hoaks. Yang pertama grupnya bernama Lavender (kelompok Bandung) dan Fisabilillah (kelompok Garut).

BACA JUGA: Netizen Penyebar Hoaks Siap-Siap Diciduk Aparat

“Mulanya di grup tertutup sebelum hoaks itu disebar ke Facebook,” kata dia di Bareskrim Polri, Jumat (23/2).

Dia menambahkan, ada tujuh orang yang ditangkap dari dua grup penyebar hoaks tersebut.

BACA JUGA: Anies Dielu-elukan di Bekasi Bukan di SUGBK

Mereka masing-masing bernama Wawan Setia, Kandar, Tusni Yadi, Suhardi Winata, Wawan Permana, Yadi Hidayat dan Sukandi.

Kepada polisi, para tersangka mengaku tidak saling kenal, meski isu yang disebarkan sama yakni penculikan ulama dan ujaran SARA.

BACA JUGA: Foto Pembunuhan Anak di Kalideres Buat Resah

Namun, Irwan menambahkan akan mendalami lebih lanjut keterkaitan kedua kelompok tersebut.

"Mengenai masalah di dalam grup akan dilakukan pendalaman karena masih belum masuk ranah UU ITE. Tetapi, kalau keluar yang bisa diakses publik itu sudah masuk UU ITE," ujar Irwan.

Diketahui ada 18 tersangka penyebar berita bohong diamankan Bareskrim Polri di Jawa Barat, Banten, Sumatera Utara, Jakarta Timur dan Jawa Tengah.

Kebanyakan dari mereka menyebarkan kabar penculikan ulama dan hate speech kepada pemerintah. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mau Sebar Hoaks Penganiayaan Ulama? Ini Warning Mabes Polri


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler