Sebulan, 82 TKI Mati Tak Wajar

Perlindungan Pahlawan Devisa Sangat Lemah

Rabu, 24 November 2010 – 07:24 WIB

JAKARTA - Kinerja pemerintah di bidang manajemen Tenaga Kerja Indonesia (TKI) terbukti lemahMencuatnya dua kasus di Arab Saudi yakni penyiksaan TKI asal Dompu, NTB, Sumiati binti Salan Mustapa dan kematian Kikim Komalasari ternyata hanya ujung gunung es

BACA JUGA: Dana Seleksi Hakim Tipikor Mepet

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Migrant Care mencatat selama 11 bulan terakhir sudah 908 TKI yang meninggal tidak wajar
Jika dirata-rata, setiap bulan sekitar 82 TKI yang kehilangan nyawa. 

"Banyak dari mereka yang pulang dalam peti mati dan dinyatakan sakit, setelah divisum ulang di Indonesia mereka terindikasi meninggal karena penyiksaan," ujar Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah ketika ditemui di Jakarta kemarin (23/11)

BACA JUGA: Bekas Petinggi Peruri Ditahan



Data itu, kata Anis, bukan hal yang mengagetkan
Selama satu dekade terakhir kasus kekerasan buruh migran asal Indonesia di luar negeri selalu ada dalam posisi teratas

BACA JUGA: Izin Tambang Meningkat Jelang Pilkada

Tingkat "kecelakaan kerja" hingga kehilangan nyawa yang menimpa TKI tercatat di lembaga PBB bidang tenaga kerja, ILO (Internasional Labor Organization), sebagai yang terbesar setiap tahun"Itu fakta, bukan retorika," tegas Anis.

Secara lebih spesifik, selama sebelas bulan sepanjang 2010 tercatat 5.636 orang TKI di Arab Saudi mengalami kasus seriusSelain tindak kekerasan, mereka mayoritas menjadi korban pemerkosaan dan pelecehan seksualOleh karena itu, menurut Anis, pemerintah harus lebih serius mencegah hal serupa di masa mendatangDia mengusulkan pemerintah menetapkan zona-zona merah negara penempatan"Terutama bagi negara yang selama ini terbukti banyak memproduksi kasus kekerasan terhadap TKI seperti penganiayaan, kekerasan seksual, bahkan kematian." Kata Anis.

Data yang disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam rapat kabinet terbatas tentang TKI menyebutkan, dari total TKI 3.271.584 orang yang tersebar di berbagai negara, terdapat sekitar 0,01 persen atau 4.385 orang yang menghadapi kasusBerbagai permasalahan itu seperti pelanggaran kontrak kerja, gaji yang tidak dibayar, aksi kekerasan, dan pelecehan seksualWalau terkesan terlambat, SBY memutuskan merancang suatu kebijakan yang lebih berorientasi pada perlindungan buruh migrant.

Padahal, pengiriman TKI ke luar negeri merupakan kebijakan nasional pemerintah dalam mengurangi pengangguran dan kemiskinan secara instanBank Dunia dalam data yang dikeluarkannya pada bulan Oktober 2010 mencatat pendapatan negara di bidang tenaga kerja migran mencapai USD 7,1 miliar atau sekitar Rp 64 triliunAngka ini merupakan angka yang sangat signifikan dan merupakan pendapatan kedua terbesar negara setelah minyak dan gas (Migas).

Data ILO tahun 2008 di seluruh dunia didapati 191 juta migrasi internasional, dan 25 juta di antaranya berada di Asia dan Timur Tengah13.5 juta berada di kawasan Asia Tenggara (ASEAN) dan 35 persen dari mereka berada di Malaysia.

Anis menyebut pemerintah lalai melakukan perlindungan kepada TKIHal itu terbukti dengan karut marut perbaikan perlindungan buruh migrant yang kini belum menunjukkan tren membaikUpaya mengejar ketertinggalan dengan mengintensifkan perhatian kepada kasus Sumiat dan Kikim dinilai tak lebih dari politik pencitraan yang kebablasan"Ketika sudah ada kejadian, semua pejabat pemerintahan berlomba-lomba berbicara di media dan berebut nongol di acara-cara TVTapi solusinya: nol besar," kritik dia.

Seharusnya, kata dia, Menakertrans dan Kepala BNP2TKI sudah di Arab Saudi saat ini untuk menuntaskan kasusTapi yang terjadi, tim bentukan Presiden SBY yang dipimpin Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari tak kunjung mendapatkan visa untuk berangkat ke Arab Saudi"Itu baru dua kasus, lalu bagaimana dengan ribuan kasus kematian dan penyiksaan yang selama ini terjadiKemana saja pejabat pemerintah terkait selama ini?" ujar dia.

Secara terpisah, Menakertrans Muhaimin Iskandar mengatakan, pemerintah akan melakukan penghambatan sementara pengiriman TKI ke Arab Saudi setelah kasus kekerasan terhadap Sumiati dan Kikim KomalasariPemerintah memastikan TKI yang dikirim yang memiliki kualifikasi yang dibutuhkan.

"Sebenarnya sudah lama kita lakukan pengetatanKita akan lakukan penghambatan sementara, atau kita sebut masa jeda dengan seleksi lebih ketatSaat ini sedang berkoordinasi dengan kelembagaan, semua harus sesuai aturan dan mekanisme kontrol yang ketat," ujar Muhaimin Iskandar di kantornya kemarin.

Ketua Umum DPP PKB itu tidak menampik pengetatan pemberangkatan TKI ke Arab Saudi itu adalah langkah menuju penghentian pengiriman sementara atau moratorium TKINamun, pihaknya masih melakukan berbagai kajian sebelum benar-benar melakukan moratorium"Kalau dibutuhkan moratorium, kita harus siapMoratorium harus dilakukan dengan persiapan yang lengkap agar tidak merugikan siapa dan menjadi solusi terbaik," papar Muhaimin.

Saat ini, kata Muhaimin, pemerintah sedang mempersiapkan solusi terakhir atau moratorium tersebut agar tidak ada dampak negatifSebab, Arab Saudi merupakan penampung TKI terbesar kedua setelah Malaysia dengan jumlah TKI di negara itu berjumlah sekitar satu juta orangUntuk jangka pendek, dipastikan calon TKI tidak boleh direkrut tanpa kesadaran dan kesiapan penuhKemudian tahap persiapan pelatihan, administrasi dan keahlian yang memadai, termasuk memberikan pembekalan mengenai perlindungan hukum di negara tujuan TKI.

"Kita lakukan kewajiban pengetatan penyelenggaraan izin pemberangkatan, termasuk pelatihan keterampilan 200 jamIni yang masih banyak dilanggar dengan adanya kecurigaan banyak sertifikat palsu," kata Muhaimin.

Untuk TKI yang telah berangkat ke luar negeri, pihaknya akan membenahi sistem pelaporan, termasuk menambah jumlah tenaga pengawas di atase ketenakerjaan di kedutaan besar Indonesia di negara tersebut"Kita akan menambah atase tenaga kerja sebanyak mungkin kita mampuDi Arab Saudi, Uni Emirat Arab, di beberapa negara rawan lainnya, termasuk MalaysiaDi Malaysia ditambah sehingga pelaporan bisa lebih cepat," ujar Muhaimin.(zul/kum)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Satu Lagi Penyuap DPR Didakwa Korupsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler