jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri telah mengambil alih semua laporan terhadap Sukmawati Soekarnoputri atas dugaan penodaan agama. Total 22 laporan semua sudah di Bareskrim.
Namun, hingga kini belum ada progres yang ditunjukan dalam pengusutan kasus itu. Bahkan ada yang menilai kasus berjalan lambat.
BACA JUGA: Bareskrim Bakal Garap Sukmawati Usai Semua Pelapor Diperiksa
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak mengatakan, laporan itu kini masih berproses.
Dia juga membantah anggapan bahwa pengusutan kasus itu berjalan lambat.
BACA JUGA: Pelapor Sebut Kasus Sukmawati dan Ade Armando Mandek
“Saya kira enggak lambat karena cukup banyak saksi yang harus di BAP (berita acara pemeriksaan) dan kemudian ada cross check keterangan," katanya ketika dikonfirmasi, Selasa (24/4).
Dia juga mengatakan, saat ini penyidik masih memeriksa semua pelapor Sukmawati.
BACA JUGA: Bareskrim Tangani semua Laporan soal Sukmawati, Ini Sebabnya
Dalam pemeriksaan itu, dari 22 laporan yang dikumpulkan oleh Bareskrim, 19 pelapor telah diperiksa.
"Jadi ada tiga pelapor yang sampai saat ini belum bisa di BAP. Jadi, saya kira enggak (lambat), itu tetap. Karena Itu juga menjadi kasus yang prioritas," tegas dia.
Lulusan Akpol 1990 ini menambahkan, usai mendapatkan keterangan dari para pelapor, Bareskrim akan meminta keterangan seluruh saksi ahli terkait kasus tersebut.
Barulah dilakukan gelar perkara oleh Bareskrim. Herry menambahkan, pihaknya tidak akan terpengaruh tekanan dari mana pun dalam mengusut kasus putri Bung Karno ini.
"Kan sudah punya SOP menangani perkara. Jadi, kami menangani secara profesional aja," katanya.
Sebelumnya diketahui kasus bermula dari puisi yang dibaca dan dikarangan Sukmawati berjudul Ibu Indonesia.
Dia dianggap menodai agama Islam setelah menyebut suara kidung lebih indah dari azan dan sari konde lebih terlihat cantik ketimbang cadar. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Metro Limpahkan Kasus Sukmawati ke Bareskrim Polri
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan