Bareskrim Bakal Garap Sukmawati Usai Semua Pelapor Diperiksa

Jumat, 20 April 2018 – 22:51 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto. Foto: dokumentasi JawaPos

jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, kini laporan dugaan penodaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri sudah dikumpulkan di Bareskrim.

Menurut dia, laporan yang tersebar di beberapa polda itu akan ditangani dan dijadikan satu.

BACA JUGA: Pelapor Sebut Kasus Sukmawati dan Ade Armando Mandek

Sebagai tindak lanjut, para pelapor segera dimintai keterangan oleh penyidik. “Jadi ditanya, anda (pelapor) melaporkan ini kenapa? Apa alasannya,” kata Setyo di Mabes Polri, Jumat (20/4).

Setelah semua pelapor diperiksa, ditambah ahli baru Sukmawati dimintai keterangan. Menurut Setyo, memang dalam prosesnya memerlukan waktu, sehingga dia meminta masyarakat bersabar.

BACA JUGA: Polisi Segera Periksa Amien Rais Terkait Partai Setan

“Itu semua perlu waktu dan harus melalui proses yang berlaku. Sekarang penyidik masih bekerja di lapangan,” imbuh dia.

Diketahui, Sukmawati yang juga putri Proklamator Kemerdekaan RI Soekarno itu mengarang dan membacakan puisi berjudul Ibu Indonesia.

BACA JUGA: Polda Metro Limpahkan Kasus Sukmawati ke Bareskrim Polri

Dalam puisi itu terdapat bait yang menyatakan suara kidung lebih bagus ketimbang azan atau seruan ibadah bagi umat Islam.

Lalu Sukmawati juga membandingkan antara sari konde dengan cadar atau penutup aurat muslimah. Menurut Sukmawati, sari konde lebih membuat cantik wanita ketimbang cadar. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Sukmawati, Alumni 212 Gelar Aksi Bela Islam 64


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler