jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, kini laporan dugaan penodaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri sudah dikumpulkan di Bareskrim.
Menurut dia, laporan yang tersebar di beberapa polda itu akan ditangani dan dijadikan satu.
BACA JUGA: Pelapor Sebut Kasus Sukmawati dan Ade Armando Mandek
Sebagai tindak lanjut, para pelapor segera dimintai keterangan oleh penyidik. “Jadi ditanya, anda (pelapor) melaporkan ini kenapa? Apa alasannya,” kata Setyo di Mabes Polri, Jumat (20/4).
Setelah semua pelapor diperiksa, ditambah ahli baru Sukmawati dimintai keterangan. Menurut Setyo, memang dalam prosesnya memerlukan waktu, sehingga dia meminta masyarakat bersabar.
BACA JUGA: Polisi Segera Periksa Amien Rais Terkait Partai Setan
“Itu semua perlu waktu dan harus melalui proses yang berlaku. Sekarang penyidik masih bekerja di lapangan,” imbuh dia.
Diketahui, Sukmawati yang juga putri Proklamator Kemerdekaan RI Soekarno itu mengarang dan membacakan puisi berjudul Ibu Indonesia.
BACA JUGA: Polda Metro Limpahkan Kasus Sukmawati ke Bareskrim Polri
Dalam puisi itu terdapat bait yang menyatakan suara kidung lebih bagus ketimbang azan atau seruan ibadah bagi umat Islam.
Lalu Sukmawati juga membandingkan antara sari konde dengan cadar atau penutup aurat muslimah. Menurut Sukmawati, sari konde lebih membuat cantik wanita ketimbang cadar. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Sukmawati, Alumni 212 Gelar Aksi Bela Islam 64
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan