Sebulan Sebelas Angkot Terbakar

Polisi Pertanyakan Uji KIR, Ancam Razia Besar-Besaran

Senin, 02 September 2013 – 00:19 WIB

DEPOK - Moda transportasi angkutan kota (angkot) di Kota Depok makin tak aman. Selain ancaman kecelakaan lalu lintas, bahkan maut mengancam penumpang. Pasalnya, angkot yang melayani rute di Kota Depok rawan terjadi kebakaran. Bayangkan dalam satu hari terjadi dua kali kebakaran angkot.
     
Peristiwa pertama menimpa angkot D 05 jurusan Depok Bojonggede dengan nomor polisi B 1683 UL yang terbakar di Jalan Raya Margonda tidak jauh dari kantor Wali Kota Depok sekitar pukul 10.00 pagi. Pada hari yang sama atau pada malam harinya pukul 22.15, angkot D 05 dengan nomor polisi B 1546 UN juga terbakar di ruas Jalan Citayam.

Peristiwa terbakarnya angkot sebelumnya terjadi Jumat (30/8) lalu. Angkot D 06 jurusan Terminal Depok-Pasar Cisalak yang dikemudikan Dikson, 42  juga mengalami kebakaran. Angkot dengan nomor polisi, B 2058 OG itu terbakar di Jalan Siliwangi. Ketiga angkot yang terbakar itu terjadi karena korsleting kabel aki yang ada di angkutan umum tersebut.

BACA JUGA: Arief-Sachrudin Unggul karena Dizalimi

Ancaman kebakaran angkot membuat jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Depok gusar. Pasalnya, kebakaran angkutan umum itu mengancam keselamatan penumpang. Kasat Lantas Polresta Depok, Kompol Kristanto Yoga mengatakan kasus angkot terbakar diduga tidak benarnya pengujian KIR yang dilakukan Unit Pelayanan Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok.

Faktanya, ujarnya juga, hasil tangkapan polisi sejumlah angkot yang lolos uji KIR di UPT PKB Kota Depok tidak layak jalan. Ditambah lagi, tidak samanya nomor mesin kendaraan dengan STNK. "Sudah banyak angkot bodong lolos KIR kami amankan. Kebanyakan penyakitnya rem blong dan nomor mesin dan rangka tidak sama di STNK," cetusnya kepada INDOPOS, kemarin (1/9).
     
Menurut perwira Polri yang akrab disapa Kris ini, Dishub Kota Depok tidak menyeluruh menggelar uji KIR terhadap 2.545 angkot dari berbagai trayek yang beroperasi di kota tersebut. Sebab, dari ribuan angkot itu separuhnya telah mengalami perombakan alias modifikasi. Padahal, dalam aturan pengujian KIR, angkot yang sudah dimodifikasi tidak boleh beroperasi.
     
"Itu yang kami pertanyakan. Kenapa angkot yang dimodifikasi bisa lolos KIR. Jangan-jangan uji KIR dilakukan tanpa membawa kendaraan, cukup dengan bawa STNK melalui perantara orang dalam. Harusnya Dishub Kota Depok tahu benar akan tata cara pengurusan KIR yang sesuai aturan," cetusnya juga.
     
Catatan Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) Polresta Depok, dalam sebulan kebakaran angkot di Kota Depok terjadi 11 kali. Termasuk dua kali kebakaran dalam satu hari, Sabtu (31/8) pagi dan malam. Termasuk kebakaran yang terjadi Jumat (30/8) lalu, pada angkot D 06. Dari seluruh kebakaran angkot itu, salah satu sopir angkot D 05 mengalami luka bakar.
     
Dengan tiga kejadian kebakaran angkot selama dua hari itu, Kristanto mendesak Dishub Kota Depok menggelar uji KIR menyeluruh terhadap ribuan angkot tersebut. Itu guna mengantisipasi kebakaran terulang. Dia juga mengingatkan, jika uji KIR ulang tidak dilakukan, maka pihaknya bakal menggelar razia terhadap angkot secara besar-besaran.
     
Menanggapi itu, Sekertaris Dishub Kota Depok, Nasrun ZA membantah kalau pihaknya tidak becus melakukan uji KIR angkot. Apalagi, ujarnya juga, selama ini uji KIR dilakukan dengan sistem jemput bola alias mendatangi lokasi trayek angkot itu berada. "Sudah ada petugas lapangan yang menguji. Pada dasarnya pemilik kendaraan saja yang tidak benar merawat angkot miliknya," ungkapnya.
     
Meski begitu, mantan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Tarkim) Kota Depok ini juga mengungkapkan, dari 2.545 angkot yang beroperasi baru sekitar 1.200 angkot sudah mengikut uji KIR. Dia juga tidak memungkiri ada beberapa pemilik angkot yang bandel dan belum melakukan uji KIR.
     
"Memang ada pengusaha yang bandel dan belum uji KIR angkotnya. Tetapi apakah itu kesalahan kami? Maka dari itu kami terus melakukan sosialisasi agar pemilik angkot melakukan uji KIR. Tidak ada calo di UPT PKB, kami langsung yang mengecek kendaraan," paparnya juga. (cok)

BACA JUGA: Naik Busway, Jadi Korban Asusila

BACA JUGA: Bentuk Tim Khusus, Periksa Pejabat KLH Jaksel dan Jaktim

BACA ARTIKEL LAINNYA... Replika Rumah Si Pitung Ramaikan Lebaran Betawi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler