Sebulan Setelah Melahirkan, Ibu NI Terpaksa Mencuri, Ini Alasannya

Kamis, 13 Oktober 2022 – 15:25 WIB
KapoleKombes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto saat bertemu dengan korban dan pelaku pencurian. Foto: M Srahlin Rifaid/JPNN.com

jpnn.com, MAKASSAR - Seorang perempuan berinisial NI (32), pelaku pencurian ponsel di Kota Makassar, Sulawesi Selatan dibebaskan lewat restorative justice.

NI dibebaskan oleh polisi seusai melakukan perdamaian dengan korban bernama Biana.

BACA JUGA: Ayam Geprek yang Dibawa HYT Bikin Curiga Petugas Lapas, Ternyata Isinya

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan pihaknya mengambil langkah restorative justice sesuai dengan kesepakatan antara kedua belah pihak.

"Kasihan terhadap bersangkutan, dia memiliki lima orang anak. Dia juga sudah ditinggalkan oleh suaminya," kata Kombes Pol Budhi Haryanto, Kamis (13/10).

BACA JUGA: Pembalap Purworejo Curi Poin di JuniorGP Aragon, Keren!

Kombes Pol Budhi Haryanto NI menyebut pelaku melakukan tindakan pencurian karena faktor ekonomi.

NI baru saja melahirkan dan masih memiliki tagihan di rumah sakit.

BACA JUGA: 5 Fakta Soal Penetapan Rizky Billar sebagai Tersangka KDRT, Nomor 4 Mengejutkan

"Dia ini baru selesai melahirkan dan harus membayar biaya persalinan di rumah sakit sekitar Rp 300 ribu. Itu motif dia mencuri," tambahnya.

Budhi Haryanto menjelaskan bahwa seusai melakukan perdamaian pihaknya akan memulangkan pelaku ke rumahnya.

"Kami pulangkan yang bersangkutan ke rumahnya," ungkap orang nomor satu di Polrestabes Makassar tersebut.

Saat proses perdamaian, pelaku membawa lima orang anaknya, salah satunya bayi yang berusia 1 bulan empat hari.

Polisi sempat memberikan bantuan untuk anak korban atas dasar kemanusiaan.

Adapun pelaku melakukan pencurian ponsel di Jalan Sukaria, Kecamatan Panakukang, Makassar.  (mcr29/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : M. Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler