Sebut 2013 Tahun Kekacauan Hukum dan Politik

Kamis, 19 Desember 2013 – 21:41 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis menilai berbagai kasus hukum dan politik yang mencuat dalam tahun 2013 ini bisa dibilang terparah dan belum pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, hal itu tak terlepas dari kacaunya kekacauan sejak reformasi 1998 digulirkan.

"Hukum dan politik kita bermasalah tidak di dalam tahun 2013 ini saja. Itu sudah berlangsung semenjak reformasi digulirkan," kata Margarito dalam diskusi di Akbar Institute, Jakarta, Kamis (19/12).

BACA JUGA: Penempatan TKI ke Korsel Lampaui Kuota

Di bidang hukum, Margarito mencontohkan kasus penangkapan atas Akil Mochtar karena suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada), serta kasus korupsi driving simulator yang menyeret Irjen (Pol) Djoko Susilo, atau kasus suap sengketa tanah yang menyeret Kejari Praya di NTB, Subri yang disebut sebagai salah satu jaksa terbaik.

Sedangkan di bidang politik, ada penolakan Wakil Presiden (Wapres) Boediono untuk memenuhi undangan Timwas Century DPR.  "Seenaknya beliau (Boediono, red) tidak menghormati DPR. Padahal proses di DPR berbeda dengan proses hukum yang terjadi di KPK. Itu dua hal yang berbeda. Saya menyarankan DPR harus menggunakan hak panggil paksanya," tegas dia.

BACA JUGA: Rieke Anggap Pemerintah tak Serius Jalankan BPJS

Margarito menambahkan, penyebab terjadinya masalah hukum dan politik hanya satu. "Ini karena negeri ini tidak pernah bisa mendapatkan pimpinan bangsa dan negara yang punya moral politik dan hukum yang memadai," ujarnya. (fas/jpnn)

BACA JUGA: Golkar Minta Atut Kooperatif Jalani Proses Hukum

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perintahkan Jaksa Agung Segera Bawa Pulang Adrian Kiki dari Australia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler