Sebut Covid-19 Bukan Virus, dr Lois Kini Digarap Mabes Polri

Senin, 12 Juli 2021 – 13:18 WIB
Ilustrasi, Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty

jpnn.com, JAKARTA - Dr Lois Owien tengah menjadi sorotan publik setelah pernyataan kontroversialnya terkait virus Covid-19.

Sebelumnya, Lois mengatakan bahwa Covid-19 bukan virus, dan pasien yang meninggal disebabkan interaksi antarobat.

BACA JUGA: Detik-Detik 5 Anggota Kopassus Menyergap Kamp Teroris Poso, Merayap 500 Meter, Mencekam!

Pernyataanya itu pun membuatnya harus berurusan dengan hukum.

Lois dikabarkan telah ditahan dan kasusnya ditangani oleh Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Melawan, Begal Sadis Ini Tak Diberi Ampun, Dooor! ED Tak Bernyawa Lagi

Hal itu berdasarkan dari keterangan dokter sekaligus aktivis Tirta Mandira Hudhi atau lebih dikenal dengan nama dr Tirta.

Namun, pihak Polda Metro Jaya mengatakan kasus dr Lois kini ditangani oleh Mabes Polri.

BACA JUGA: Gustaf Soroti Penanganan Covid-19, Nih Catatannya

"Ke Mabes ditangani Mabes," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Senin (12/7).

Kegaduhan yang dibuat Lois itu pun membuat banyak orang geram. Salah satunya pengacara Pitra Romadhoni Nasution.

Romadhoni berencana melaporkan Lois ke Polda Metro Jaya hari ini.

Pasalnya, Pitra menilai dr Lois telah menimbulkan keonaran karena pernyataannya tersebut.

"Sehubungan dengan pernyataan dr. Lois Covid 19 bukan virus, sehingga diduga pernyataan tersebut dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat. Untuk itu kami akan membuat Laporan polisi hari ini di Polda Metro Jaya," kata Pitra Romadoni dalam keterangannya.

Menurut Pitra, Lois dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 Jo Pasal 45 A ayat 1 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Kabar tidak pasti yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat.

Sebenarnya Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) telah memanggil Lois untuk dimintai klarifikasi dan pertanggungjawaban ilmiah.

Namun, Lois sempat menegaskan dia pasti akan menolak jika dapat panggilan dari MKEK IDI.

Dia menyebut penolakannya itu sebagai bentuk perjuangannya.

Apalagi, kata dia, pemikirannya selalu ditolak oleh Ikatan Dokter Indonesia hingga Kemenkes.

"Saya sudah berjuang sangat keras di dunia nyata untuk membantu IDI dan Kemenkes, tetapi ditolak karena mereka sudah punya protokol sendiri (dari) Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)," kata Lois. (cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Said Abdullah: Perlu Skenario Terburuk jika Pandemi Covid-19 Berlangsung Lama


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler