Sebut Djan Faridz Cuma Didukung Politikus Mualaf

Senin, 23 Mei 2016 – 11:57 WIB
Sekjen PPP Arsul Sani. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA-Djan Faridz dan segelintir loyalisnya sampai saat ini belum legowo menerima kepengurusan PPP hasil muktamar di Asrama Haji Pondok Gede beberapa waktu lalu. Mereka tetap merasa sebagai pengurus yang sah dengan dasar putusan Mahkamah Agung (MA).

Seken PPP Arsul Sani mengaku tidak khawatir dengan keberadaan Djan dan para loyalisnya tersebut. Pasalnya, kekuatan mereka tidak cukup signifikan untuk menghambat roda organisasi partai kakbah.

BACA JUGA: Wuiih...KPK Sita Pabrik Pengolahan Aspal di Banjarnegara

Apalagi, tambah dia, para loyalis Djan Faridz sebenarnya baru bergabung dengan PPP, sehingga tidak punya pengaruh apa-apa di internal partai. Dia menyebut mereka dengan istilah politikus mualaf.

"Di antara mereka, bahkan ada yang baru bergabung di PPP pada akhir tahun 2014. Jadi dalam Pileg April 2014 pun sepertinya belum memilih PPP," ungkap Arsul kepada wartawan, Minggu (22/5).

BACA JUGA: Suporter PS TNI Mengamuk di Gresik, Kapolri Bilang...

Para politisi mualaf di PPP itu, sambung Arsul, selalu menggunakan putusan (Mahkamah Agung) MA dengan penyesatan informasi. Mereka menginfokan seolah-olah dalam putusan MA itu yang dikabulkan adalah gugatan Djan Faridz. 

Padahal, menurut Arsul, putusan MA mengabulkan gugatan intervensi dari Majid Kamil, bukan mengabulkan gugatan Djan Faridz. Prinsip hukum dalam perkara perdata adalah hanya pihak yang dikabulkan gugatannya yang berhak meminta putusan pengadilan dilaksanakan. 

BACA JUGA: KPK Periksa Penyidik Polri

Sedangkan Majid Kamil sebagai pihak yang gugatannya dikabulkan sudah berislah dengan mengikuti Muktamar Islah PPP pada April 2016 lalu. Majid bahkan menjadi Pengurus Harian DPP PPP masa bakti 2016-2021 hasil Muktamar Islah dan menjabat sebagai Ketua Bidang Penguatan Ideologi PPP. 

Lalu, dia menegaskan, Menkumham juga bukan pihak yang ikut digugat atau yang beperkara dalam putusan MA sehingga tidak bisa dipaksa untuk melaksanakan putusan tersebut. "Bagi mereka yang merupakan kader PPP tulen lebih memilih jalan islah setelah tahu duduk persoalan hukumnya," ucap Arsul.

Arsul menambahkan, para mualaf politik ini tidak peduli dengan partai. "Kalau kader, sampai di satu titik, mereka pasti mementingkan partai. Coba anda amati Dimyati Natakusumah, sekarang kan sudah tidak menyerang lagi, karena dia kader," imbuhnya.

Soal susunan pengurus, Arsul menjelaskan, berjumlah 146 pengurus. Ini adalah rekor baru bagi PPP. Sebelumnya, pengurus DPP PPP tak pernah lebih dari 100 orang. "Ini karena kita harus mengakomodir tiga kubu, dari Muktamar Bandung (Suryadharma Ali, red), Surabaya (Romahurmuziy, red), dan Jakarta (Djan Faridz, red)," ujarnya.

Dia membeberkan, dari kubu Djan sendiri secara keseluruhan terdapat 48 orang yang masuk dalam sussusnan pengurus harian DPP PPP. Di antara 48 pengurus itu, ada enam orang yang mendapatkan posisi sebagai wakil ketua umum. Mereka yakni Wardlatul Asriah, Fernita Darwis, Nita Yudi, Arwani Thomafi, Tamam Achda dan Mansur Kardi. 

"Ratusan kader lainnya berislah dengan bergabung dalam kepengurusan tingkat provinsi (DPW, red) dan tingkat kabupaten/kota (DPC, red)," urai Arsul. (aen/dil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Tambahkan Satu Bintang di Pundak Boy Rafli


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler