Sebut Nama Binatang, Kasus Ruhut Berlanjut ke MKD

Kamis, 27 Oktober 2016 – 20:16 WIB
Ruhut Sitompul. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), M Syafii mengungkap bahwa Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul yang diadukan atas dugaan pelanggaran etika, mengakui menulis nama binatang di akun twitter dalam percakapan dengan pengadu, Supriyadi.

"Kemudian dia bilang, kata 'anjing' itu reflek. Kemudian kan argumentasinya jadi lemah kalau reflek berulang sampai enam kali. Karena itu kami putuskan untuk ditindaklanjuti penyelidikannya," kata Syafii usai memeriksa Ruhut di ruang MKD, Kamis (27/10).

BACA JUGA: Ruhut: Emang Gue Pikirin

MKD menurutnya telah melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap pengaduan Supiyadi, termasuk memberi kesempatan klarifikasi terhadap Ruhut. Dalam pembelaannya, politikus Demokrat itu menyebut banyak kalimat percakapannya yang dipotong. 

Namun, kata politikus Gerindra ini, MKD sebelumnya telah memintai keterangan ahli informasi dan teknologi (IT) untuk meneliti percakapan Ruhut dengan pengadu di medsos. 

BACA JUGA: Hamdalah, Pengurusan Visa Umrah Kini Bisa Satu Pintu

Karena itu, kasus dugaan pelanggaran etika Ruhut akan diteruskan dengan pemanggilan terhadap saksi-saksi dan ahli, untuk pendalaman. Meskipun, Ruhut berupaya melakukan pembelaan dalam klarifikasinya. Namun, MKD tetap melanjutkan perkara etika Ruhut.

"Kalau segi etika, mengatakan orang seperti binatang itu sudah melanggar etika. Karena kita anggota dewan. Akhirnya disepakti untuk ditindaklanjuti dengan mendalami saksi-saksi," pungkasnya. (fat/jpnn)

BACA JUGA: Tanggapi Kasus Jessica, Mas Tjahjo: Kalau Traktir Jangan Pesan Makanan Dulu

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tok Tok Tok! DPR Sahkan UU Merek dan Indikasi Geografis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler