jpnn.com - JAKARTA - Persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin ternyata juga menarik perhatian Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.
Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan itu bahkan terlihat memilih menonton sejenak pada layar televisi yang terletak di lobi Gedung A Kemendagri, saat hendak meninggalkan Kemendagri, Kamis (27/10) petang.
BACA JUGA: Tok Tok Tok! DPR Sahkan UU Merek dan Indikasi Geografis
Kebetulan pada saat itu, persidangan dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, tengah ditayangkan secara live di salah satu stasiun televisi swasta.
"Awal-awal (persidangan,red) saya suka nonton. Tapi ke sini-sini sudah jarang," ujar Tjahjo.
BACA JUGA: Polisi Tetapkan Anggota DPR dari PDIP Sebagai Tersangka Penipuan
Saat ditanya tanggapannya terkait hukuman yang dijatuhkan Majelis Hakim, mantan anggota DPR ini hanya menyatakan vonis merupakan hak dari majelis hakim.
"Itu sudah haknya hakim sebagai wakil Tuhan (memvonis Jessica 20 tahun penjara,red). Sudah diputusin hakim, mau apalagi," tutur Tjahjo.
BACA JUGA: Irman Gusman Cs segera Duduk di Kursi Pesakitan
Sembari berkelakar, Tjahjo kemudian menilai, ada satu kesimpulan yang bisa ditarik dari kasus kematian Mirna.
Bahwa ketika hendak mentraktir seseorang, sebaiknya jangan memesan makanan terlebih dahulu.
"Kalau mau traktir, jangan pesenin duluan," kata Tjahjo sambil tersenyum.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sandy Lega, Darmawan: Allahu Akbar
Redaktur : Tim Redaksi