jpnn.com - JAKARTA - Pengurusan visa umrah kini tidak perlu lewat provider lagi, semuanya bisa melalui satu pintu.
Dengan demikian provider tidak perlu berbondong-bondong ke Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA). Aturan baru ini berlaku menyusul kesediaan empat asosiasi yakni Himpuh, Amphuri, Asphurindo dan Kesthuri untuk mengkoordinir penyelesaian proses visa umrah di KBSA.
BACA JUGA: Tanggapi Kasus Jessica, Mas Tjahjo: Kalau Traktir Jangan Pesan Makanan Dulu
"Jadi Konsulat Kerajaan Saudi Arabia menawarkan ke asosiasi untuk mengambil visa melalui satu pintu. Jadi provider tidak harus ramai-ramai menyerahkan paspor ke KBSA, cukup ke asosiasi. Nanti asosiasi yang mengurusnya ke kedutaan," ungkap Ketum Himpunan Penyelenggara Haji dan Umroh (Himpuh) H Baluki Ahmad di Jakarta, Kamis (27/10).
Dia menambahkan Ketum KesatuanTravel Haji Umroh RI (Kesthuri) H Asrul Aziz Taba, pengurusan visa umrah satu pintu sudah dilakukan banyak negara sehingga ini bukan hal baru. Asosiasi mengambil tawaran Konsulat untuk melindungi para jamaah juga. Sebab, selama ini banyak jamaah yang ketika berangkat mulus, sampai di Saudi Arabia, terlantar bahkan tidak bisa kembali ke tanah air.
BACA JUGA: Tok Tok Tok! DPR Sahkan UU Merek dan Indikasi Geografis
"Mekanisme melalui asosiasi akan melindungi kepentingan semua pihak baik provider, perusahaan penyelenggara ibadah umrah (PPIU) dan jamaah umrah," tuturnya.
Ketum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji Umroh RI (Amphuri) H Joko Asmoro menyatakan, kesepakatan empat asosiasi menjadi mitra yang mengkoordinir penyelesaian proses visa umrah di KBSA juga untuk membantu pemerintah dalam mengawasi provider nakal. Hanya provider yang punya izin dan jelas trackrecordnya bisa lolos mendapatkan visa umrah.
BACA JUGA: Polisi Tetapkan Anggota DPR dari PDIP Sebagai Tersangka Penipuan
"Yang tidak punya izin, tidak akan kami proses lanjut," tegasnya.
Aturan baru ini, menurut Ketum Asosiasi Penyelenggara Haji Umroh dan Inbound (Asphurindo) H Hafidz Taftazani, telah disosialisasikan dan dikonsolidasikan kepada setiap provider visa anggota masing-masing asosiasi, bahwa mekanisme pengelolaan pengajuan visa ke kedutaan melalui asosiasi akan memberi manfaat lebih dari mekanisme sebelumnya.
"Yang pasti, asosiasi tidak akan mengganggu kontrak dan administrasi provider. Ini semata-mata perlidungan dan mempermudahan pengawasan saja," sergah H Asrul yang diaminkan ketiga rekannya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Irman Gusman Cs segera Duduk di Kursi Pesakitan
Redaktur : Tim Redaksi