Sebut Petani Lokal Bisa Penuhi Kebutuhan Gudang Bulog, Kementan: Tak Perlu Impor

Rabu, 30 November 2022 – 16:02 WIB
Kementerian Pertanian (Kementan) menyebut petani lokal masih mampu memenuhi kebutuhan gudang Bulog. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan stok beras di beberapa wilayah masih sanggup memenuhi kebutuhan beras untuk gudang Bulog.

Koordinator Data Evaluasi dan Pelaporan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan (Ditjen TP) Batara Siagian mengatakan Dirjen Tanaman Pangan melayangkan surat resmi ke Dirut Bulog.

BACA JUGA: Kementan Bakal Hadirkan Lebih Banyak Benih Unggul dan Berkualitas

“Kami meyakinkan data BPS tidak ada keraguan sesungguhnya, karena faktanya di lapangan beras ada. Namun, tentu dengan variasi harga tergantung lokasi,” jelas Batara di Jakarta, Rabu (30/11).

Batara berharap Bulog bisa segera menyerap beras tersebut dan tidak perlu melakukan impor.

BACA JUGA: Dorong Bulog dan Kementan Bersinergi, Sultan: Jangan Merugikan Petani

Sebab, kata dia, petani lokal masih mampu memenuhi kebutuhan gudang Bulog.

“Sebenarnya kebutuhan gudang cadangan beras bulog sangat kecil. Tidak mungkin tidak dapat terpenuhi. Saat ini pun petani sedang berproduksi, dan bulan Februari - Maret stok akan melimpah,” lanjutnya.

BACA JUGA: Kementan dan PT Berdikari Berkolabriasi Mengembangkan Sapi Wagyu di Gowa

Diketahui, sesuai hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI beberapa waktu lalu, Kementan diberikan waktu memvalidasi data lapangan, dan besaran stok beras yang ada di Indonesia.

Berikut petikan surat Dirjen Tanaman Pangan Kementan pada Dirut Bulog:

Menindaklanjuti kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Eselon I Kementerian Pertanian, Kepala Badan Pangan Nasional, Direktur Utama Perum Bulog, dan Direktur Utama PT. Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/Holding Pangan/ID FOOD dengan Komisi IV DPR RI pada 23 November 2022.

Bersama ini kami sampaikan data kesiapan penggilingan di 24 provinsi memasok beras ke Bulog sebesar 610.632 ton berlaku hingga akhir Desember 2022, secara teperinci sebagaimana terlampir, untuk diproses lebih lanjut.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Apresiasi Kementan Terkait Target Peningkatan Produksi 2023


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler