Sebut Proyek SKRT Dibuka Lagi atas Permintaan MS Kaban

Rabu, 12 Februari 2014 – 22:00 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Komisi IV DPR RI, Yusuf Erwin Faisal mengungkapkan  bahwa mantan Menteri Kehutanan (Menhut) MS Kaban memiliki peran penting dalam proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan tahun 2007. Alasannya, Kaban meminta proyek SKRT yang sebenarnya sudah diakhiri di era Menhut M Prakosa pada 2004 bisa diadakan lagi.

"Itu keinginan menteri kehutanan, bahwa untuk mengawasi illegal loging dan kebakaran hutan, kita perlu sistem komunikasi. Pada saat itu handphone belum canggih," kata Yusuf usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Rabu (12/2).

BACA JUGA: Pimpinan Komisi IX DPR Bantah Main Belakang

Yusuf yang menjalani pemeriksaan sekitar 11 jam mengatakan, DPR saat itu mendukung pengadaan sistem komunikasi karena bisa mengatasi illegal loging. Apalagi karena illegal loging kerugian negara mencapai triliunan rupiah.

Selain itu, Yusuf menambahkan, kepolisian hutan tidak mempunyai sebuah alat komunikasi. "Jadi harus didukung dengan alat komunikasi," ujarnya.

BACA JUGA: Prabowo Sebar 15 Ribu Paket Bantuan Banjir Manado

Yusuf hari ini diperiksa sebagai saksi bagi bos PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo. Anggoro merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan SKRT di Departemen Kehutanan.

Saat kasus dugaan korupsi ini terjadi sekitar 2007 lalu, Kaban menjabat sebagai Menteri Kehutanan. Dia pernah menandatangani surat penunjukan langsung untuk PT Masaro Radiokom sebagai rekanan proyek SKRT.

BACA JUGA: KPK Cecar Atut Soal Dugaan Pemerasan

Kini, Kaban sudah masuk dalam daftar cegah di Imigrasi atas permintaan KPK. Kaban pernah diperiksa KPK pada 2012 lalu. Usai diperiksa Kaban mengatakan bahwa penunjukan langsung PT Masaro sudah sesuai prosedur.

Namun, Yusuf enggan berkomentar ketika disinggung apakah Kaban harus bertanggungjawab karena menandatangani surat keputusan penunjukan langsung. "Saya tidak bisa ngomong itu. Yang jelas pimpinan proyek sudah bertanggungjawab," tandasnya.(gil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Sita Mobil Artis Hot Jennifer Dunn


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler