jpnn.com - JAKARTA - Rahmat Halim alias RAL (15) merasa tertekan sejak ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan sadis terhadap Eno Parihah oleh aparat Polda Metro Jaya. Pasalnya, bocah yang masih duduk di SMP itu tidak merasa lakukan apa yang dituduhkan penegak hukum.
Hal itu disampaikan oleh ayah RAL, Nahjudin kepada wartawan di PN Tangerang, Kamis (9/6). Menurut dia, sang putra dipaksa mengaku oleh aparat dengan menggunakan cara-cara kekerasan. “Saya yakin benar, anak saya itu anak baik. Pas malam kejadian itu saya ingat, dia tidur bersama saya, di samping saya,“ ungkap Nahjudin.
BACA JUGA: Siswa SMA Sudah Siapkan Kuburan Sebelum Bunuh Marhaposan
Sementara itu, hukum RAL Slamat Tambunan meminta kepada majelis hakim dan JPU untuk menghadirkan Dimas yang disebut-sebut berada di lokasi saat malam kejadian. Keterlibatan Dimas diungkap oleh tersangka pembunuh Eno lainnya, Rahmad Arifin saat bersaksi di persidangan RAL.
Selama proses penyidikan oleh kepolisian, kata Slamat, Dimas tidak pernah tersentuh. Padahal, ia yakin bahwa Dimas punya kaitan dengan korban.
BACA JUGA: JPU Klaim Masih Punya Senjata Rahasia
“Sekarang itu sebaiknya petugas penyidik mencari, siapa itu Dimas. Dari mana klien kami mendapat ponsel itu, kan dari Dimas beli Rp 10 ribu,” ujarnya.
“Sampai sekarang kita tidak tahu apakah Dimas sudah pernah diperiksa atau belum. Makanya, Dimas perlu dihadirkan dalam persidangan agar proses pengadilan berjalan secara fair,” katanya lagi. (Hendra Saputra/Radar Banten/dil/jpnn)
BACA JUGA: Penjambret Gagal Kabur Bonyok Dihajar Massa
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Jadwal Jessica Duduk di Kursi Panas Pengadilan
Redaktur : Tim Redaksi