jpnn.com - SIMALUNGUN – Kasus pembunuhan terhadap Marhaposan Siahaan (28) menggemparkan publik. Staf Yayasan Efarina Pematang Raya, Simalungun, Sumut, itu dibunuh temannya berinisial JDG (16), salah seorang siswa SMA di Pematang Raya.
Aksi pembunuhan diduga sudah direncanakan. Sebab sebelum menghabisi nyawa Marhaposan, pelaku sudah menyiapkan lubang yang dijadikan sebagai kuburan korban.
BACA JUGA: Sebut Terdakwa Pembunuh Eno Dipaksa Aparat Ngaku
Berikut kronologis peristiwa, hingga tertangkapnya pelaku:
1. Tanggal 31 Mei 2016, sekitar pukul 13.00 WIB, JDG pulang dari sekolah.
BACA JUGA: JPU Klaim Masih Punya Senjata Rahasia
2. Pelaku pergi keladang dan menggali tanah ukuran 1/2 meter x 2 meter yang direncanakan sebagai lokasi kuburan Marhaposan.
3. Setelah kuburan digali, JDG mengirimkan pesan singkat kepada Marhaposan mengajak bertemu. Mereka bertemu pukul 19.00 WIB di depan SMA Negeri 1 Pematang Raya.
BACA JUGA: Penjambret Gagal Kabur Bonyok Dihajar Massa
4. Pukul 19.00 sampai pukul 22.00 mereka berkeliling mengendarai sepedamotor di seputaran Pematangraya.
5. JDG kemudian mengajak Marhaposan ke Perladangan Bongbongan kemudian menghabisi nyawa Marhaposan dengan pisau serta cangkul.
6. Jenazah Marhaposan dikuburkan, handphonenya dibakar. Kemudian sepedamotor, cincin dan kalung dibawa JDG ke rumahnya.
7. Beberapa hari kemudian, keluarga korban merasa kehilangan. Risma Siahaan (kakak kandung korban) membuat pengaduan ke Polres Simalungun.
8. Rabu (9/6) siang hari, keluarga melihat pelaku mengendarai sepedamotor Vario milik korban.
9. Keluarga korban menyampaikan informasi itu ke Satreskrim Polres Simalungun.
10. Polisi mengamankan JDG dan menginterogasi.
11. Polisi, keluarga korban dan pelaku pergi kelokasi dan menggali jenazah sekira pukul 00.00 WIB
12. Jenazah korban diotopsi ke RS dr Djasamen Saragih Pematangsiantar.
13. JDG masih dimintai keterangan, jenazah korban dikebumikan di Hapoltakan Pematangraya.
Data dihimpun metrosiantar.com (Jawa Pos Group) dari berbagai sumber di lokasi pemakaman dan warga. (mscom/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Jadwal Jessica Duduk di Kursi Panas Pengadilan
Redaktur : Tim Redaksi