jpnn.com - PADANG - Diduga out of control, sebuah sedan Mitsubishi Lancer yang dikendarai dua anggota TNI menabrak sebuah pohon yang ada di Jalan S. Parman, persis di depan Kantor Kementrian PU Dirjen Cipta Karya Direktorat Pengelolaan Air Minum, Kecamatan Padang Utara, Selasa (30/9) sekitar pukul 02.45 WIB.
Beruntung, korban selamat meski mengalami luka berat (LB), sedangkan sedan dengan nopol BM 1655 TS berwarna biru tersebut mengalami ringsek dengan seluruh bagian kaca pecah, termasuk lampu depan. Saat ini kedua korban tengah dirawat intensif di rumah sakit, sedangkan bangkai mobil telah berada di Unit Lakalantas Polresta.
BACA JUGA: Pacu Jalur Kuantan Singingi, Festival Menjaga Tradisi
Informasi yang dihimpun Posmetro Padang (Grup JPNN.com), insiden yang terjadi dini hari ini tidak banyak diketahui oleh masyarakat. Akibatnya, korban memang sedikit terlambat mendapatkan pertolongan. Namun, tidak menimbulkan korban jiwa.
Saiful (47), seorang padagang kelontong yang hanya berjarak sekitar 20 meter dari TKP menyebut, tidak begitu banyak yang mengetahui kecelakaan itu. Baru sekitar pukul 04.00 WIB, banyak warga yang berdatangan untuk melihat secara langsung kecelakaan itu.
BACA JUGA: Ibu Muda Rangkap Bandar Narkoba Diringkus
“Tidak ada yang mengetahui pasti kejadiannya pak, para korban baru bisa dibantu setelah terjepit selama 30 menit dalam mobil,” ungkapnya.
Kasat Lantas Polresta Padang, Kompol Eko Susanto menyebutkan, kronologis kecelakaan itu bermula saat sedan yang dikendarai oleh Nino (24) dan ditumpangi oleh Ori (22) ini melaju dari arah Simpang Raden Saleh Pasar Pagi menuju Ulak Karang. Sesampai di TKP, diduga sopir sedan ini lepas kendali hingga melajukan mobil ke sisi kanan dan menghantam sebatang pohon.
BACA JUGA: Jadwal Tes CPNS Masih Tunggu Tim BKN ke Nunukan
“Kedua korban adalah anggota TNI, mereka tinggal di Asrama Ganting. Kedunya mengalami luka berat (LB),” ungkap Eko.
Ditambahkannya, setelah menerima informasi, selanjutnya anggota unit Lakalantas langsung menuju TKP guna menyelamatkan korban dan mengamankan mobil ke Unit Lakalantas. Sementara itu, korban menderita kerugian materi hingga Rp 60 juta.
“Langkah pertama memang untuk menyelamatkan korban dan setelah itu kita membawa kendaraan mereka ke Unit Laka,” tukasnya. (ag)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jamwas Kirim Tim Periksa Pejabat Kejati Sulsel
Redaktur : Tim Redaksi