jpnn.com, JAKARTA - Pengusaha Tomy Winata merasa terkejut ketika mendengar kabar tentang kuasa hukumnya yang berinisial D menyerang majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Kamis (18/7). Menurut Hanna Lilies selaku juru bicara Tomy Winata, taipan yang kondang dengan inisial TW itu menyesalkan tindak kekerasan kuasa hukumnya di ruang sidang.
"Kami dan TW sangat terkejut saat diberi tahu tentang peristiwa pemukulan, sangat menyesalkan," kata Hanna melalui layanan pesan, Jumat (19/7).
BACA JUGA: Hina Pengadilan, Kuasa Hukum Tomy Winata Dipolisikan Hakim PN Jakpus
BACA JUGA: Kuasa Hukum Tomy Winata Serang Majelis Hakim PN Jakpus
Hanna menegaskan, tak semestinya D memukul majelis hakim saat persidangan. "Tindakan D memukul hakim di ruang pengadilan tidak seharusnya terjadi," ucap dia.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Tomy Winata Serang Majelis Hakim PN Jakpus
Lebih lanjut Hanna mengatakan, sepengetahuannya D adalah pribadi yang sabar. Selain itu, katanya, D tidak pernah sekali pun menunjukkan sisi temperamental.
"Oleh karena itu TW minta maaf kepada semua pihak khususnya pihak yang menjadi korban atas terjadinya hal tersebut. Kami pun heran apa yang menyebabkan dia gelap mata," ungkap dia.
BACA JUGA: Cemburu Buta Membuat Andri Febrian Harus Merasakan Penjara Lima Bulan
BACA JUGA: Hina Pengadilan, Kuasa Hukum Tomy Winata Dipolisikan Hakim PN Jakpus
TW, kata Hanna, juga menghimbau D agar taat dan patuh terhadap aturan dan hukum yang berlaku. "Sehubungan dengan peristiwa tersebut, TW sedang berusaha untuk mempercepat kepulangannya ke tanah air," ungkap Hanna.(mg10/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Sudi Dipandang, Bule Australia Hajar Warga Bali
Redaktur : Tim Redaksi