jpnn.com, DENPASAR - Bule asal Australia bernama Theodosios Mahanidis, 41, terpaksa berurusan dengan polisi. Sebab, dia melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang warga Denpasar bernama I Komang Agus Candra Buana, 26.
Penganiayaan yang terjadi di Jalan Dewi Sartika II, Seminyak, Kuta, Badung, Bali, Rabu (10/7) lalu sekitar pukul 16.35, lantaran salah paham.
BACA JUGA: Tiga Bocah jadi Anggota Komplotan dan TO Kasus Curanmor
BACA JUGA: Tersangka Penganiayaan Anggota TNI Dipastikan 5 Orang
Akibat kejadian itu, Komang Agus mengalami robek dan memar di wajah akibat dianiaya. Peristiwa itu berlangsung ketika kedua pria tak saling kenal ini berada di depan toko modern di kawasan di Jalan Dewi Sartika II.
BACA JUGA: Ratna Sarumpaet Kena Tegur Hakim Lantaran Sibuk dengan Sesuatu di Dalam Tasnya
Keduanya terlibat saling pandang. Ternyata Theodosios Mahanidis, yang saat ini berdomisili sementara di salah satu penginapan kawasan Dewi Saraswati III Seminyak, Kuta, tidak terima.
Bule pemilik paspor PA3954933 lalu mencaci maki I Komang Agus Cahya Buana. Pria lokal ini tak merespons. Bahkan ia mencoba meredamkan amarah si bule dengan cara meminta maaf. Sayang, Theodosios Mahanidis malah naik pitam dan mendorong Komang Agus.
BACA JUGA: Cucu Petinggi Unmul Dikabarkan Disiksa pakai Besi dan Kertas yang Dibakar
Ada beberapa warga asing dan lokal di lokasi kejadian sempat melerai, namun bule tersebut terus marah. Secara tiba-tiba ia menghajar Komang Agus secara membabi buta.
“Akibat kejadian itu, Agus mengalami memar dan luka cakar. Ia ditonjok, dicakar dan ditampar. Tak terima dengan perlakukan bule ini, Agus langsung melaporkan ke Polresta Denpasar,” beber sumber di Mapolresta Denpasar, Kamis (11/7).
Berdasar laporan Agus dengan nomor laporan LP / LP-B/ 786/ VII/ 2019/ Bali/ Resta DPS, petugas kepolisian langsung menuju ke lokasi kejadian.
BACA JUGA: Hajar Warga Bali, Bule Australia Ditangkap Polisi
Tim melakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan terlapor tak jauh dari lokasi kejadian. “Ya, informasi yang beredar, terlapor sudah diamankan dan sementara memintai keterangannya. Dia WNA asal Australia,” katanya.
Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu I Wayan Karnada membenarkan bahwa ada laporan tersebut. Sayang ia enggan berspekulasi sebab, pengembangannya masih dilakukan satuan Reskrim.
“Ya sabar, jika sudah selesai pengembangannya pasti akan rilis,” ujar Iptu Wayan. (rb/dre/mus/JPR)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahasiswi Dihajar Kekasihnya Sendiri
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti