SEDIH! 11 Juta Anak Indonesia Berpotensi Telantar

Selasa, 12 April 2016 – 09:16 WIB
Foto ilustrasi dok.Indopos/JPNN


JAKARTA – Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan, sekitar 11 juta anak-anak Indonesia berpotensi telantar di kampung halaman, lantaran  ibunya bekerja di luar negeri.

Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh mengatakan angka asumsi itu ditarik dari data jumlah TKW (tenaga kerja wanita) yang ada di luar negeri. 

BACA JUGA: Proses Nego tak Gampang, Menurut JK Ini Penyebabnya

Dia menuturkan saat ini ada 7 juta tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Sebanyak 80 persen atau sekitar 5,6 juta di antaranya adalah perempuan berusia produktif (18-40 tahun).

’’Kami asumsikan setiap TKW produktif itu memiliki dua orang anak. Jadi, kami perkirakan ada 11 juta anak lebih yang terlantar, kurang kasih sayang, dan kehilangan hak asuh ibu,’’ katanya di tengah gathering hasil telaah KPAI tentang dampak sosial pengiriman TKW di Jakarta kemarin. 

BACA JUGA: Ingin Kerahkan Prajurit TNI tapi...

Karena itu, Asrorun meminta untuk sementara pengiriman TKW ke luar negeri dihentikan (moratorium). Sampai pemerintah bisa menjamin bahwa hak asuh anak-anak itu bisa terpenuhi. 

Di antara kebijakan paling mudah untuk dilakukan adalah, pemerintah menjamin bahwa TKW yang dikirim dipastikan tidak memiliki tanggungan hak asuh anak.

BACA JUGA: MPR Ajak Pejabat Bisa Jadi Contoh Internalisasi Pancasila

Selain itu, pemerintah diminta untuk ikut menekan perusahaan pemberi kerja TKW. Supaya memberikan hak jaminan sosial anak selama ditinggal ibunya. 

Jaminan sosial ini bisa diambil manfaatnya ketika anak sedang dalam keadaan sakit atau mengalami kecelakaan. Termasuk juga asuransi biaya pendidikan.

Komisioner KPAI Bidang Sosial Maria Ulfa Anshor mengatakan, di dalam UU 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri memang tidak ada klausul yang menyebut pentingnya perlidungan anak TKW. 

’’Kalau perlu direvisi ya ayo UU pengiriman TKW itu kita revisi bersama,’’ paparnya.

Maria juga menjelaskan bahwa ayah yang ditinggal istrinya ke luar negeri, ternyata banyak yang tidak bertanggung jawab dalam mengasuh anak. Di lapangan banyak ayah yang ikut-ikutan merantau mencari kerja. 

Akibatnya sang anak ikut ke nenek atau kerabat lainnya. ’’Jangan sampai urusan devisa ini mengalahkan perlindungan anak-anak para TKW,’’ pungkasnya. (wan/ttg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 10 WNI tak Ada di Pulau Basilan, Terus di Mana Bu?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler