Sedih Dikhianati Institusinya

Kamis, 28 Januari 2010 – 14:34 WIB

JAKARTA
- Terdakwa hukuman mati kasus pembunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB)  Kombes Wiliardi Wizar mengaku sedih telah dikhianati  institusinyaBentuk penghianatan itu ketika Antasari ditangkap 1 Mei 2009 dengan alasan bahwa dirinya sebagai eksekutor dan menyiapkan senjata mengakui keterlibatan Antasari.

"Saya tersentak, sangat kaget dan sekaligus sedih

BACA JUGA: Kesadaran Bupati/Walikota Rendah

Institusi dan pimpinan yang selama ini sangat saya junjung tinggi telah mengkhianati saya dengan sebelah mata dan sangat sadar mendorong saya ke jurang pertanggungjawaban bagaikan hutan rimbah," kata Wiliardi pada saat membacakan pembelaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/1).

Wiliardi kembali menceritakan saat dirinya diperiksa 30 April 2009 tanpa didampingi penasehat hukum di Polda Metro Jaya
Sebagai bentuk loyalitas kepada pimpinannya, ia pun mengikuti pemeriksaan yang dilakukan terhadap Sigid Haryo Wibisono dengan adanya keinginan targetnya Antasari.

"Keterangan yang saat itu diminta adalah adanya perintah dari Antasari untuk membunuh," kenangnya.

Lanjut mantan Kapolres Jakarta Selatan itu, pihaknya kemudian menyanggupinya karena dijanjikan akan mendapatkan perlindungan hukum dan hanya dikenai hukuman disiplin

BACA JUGA: Hanya Diwarnai Isu Politik

Tawaran itu diutarakan oleh mantan Wakabareskrim Komjen Hadiatmoko dihadapan isterinya, Novarina
(awa/JPNN)

BACA JUGA: Aksi Mulai Menuju ke Istana

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rani Umpan untuk Menjebak Antasari


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler