Segera Buka Lowongan PTT Khusus Guru

Rabu, 14 Maret 2018 – 06:03 WIB
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, KUPANG - Pemkot Kupang, NTT, akan membuka lowongan untuk pegawai tidak tetap (PTT) khusus tenaga guru.

“Kami upayakan untuk penambahan PTT tapi untuk guru agar penuhi kuota seribu guru,” kata Wakil Wali Kota, Herman Man, seperti diberitakan Timor Express (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: Ternyata, Pembuang Orok Bayi di Madina Itu Seorang Guru SMP

Berdasarkan data, Kota Kupang mengalami kekurangan guru SD sebanyak 418 orang dan guru SMP sebanyak 586 orang.

Total jumlah siswa SD negeri maupun swasta di Kota Kupang sebanyak 40 ribu orang. Sayangnya jumlah guru hanya 1.200 orang.

BACA JUGA: Tahun Ini Kemendikbud Rekrut 100 Ribu Guru CPNS

Demikian pula untuk tingkat SMP dengan total murid 21 ribu namun jumlah guru hanya 794 orang.

“Kami fokus penuhi kuota, sehingga kami konsentrasikan ke penerimaan tenaga guru tahun 2018 ini," katanya.

BACA JUGA: Ketua DPR Janji Perjuangkan Nasib GTT, PTT dan Honorer

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tahun 2005 tentang delapan standar nasional pendidikan, proses kegiatan belajar mengajar SMP berdasarkan mata pelajaran sedangkan untuk jenjang SD kegiatan belajar mengajar berdasarkan guru kelas dan guru mata pelajaran.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Kupang, Theodora Ewalde Taek mengatakan penambahan 1.000 guru perlu ada analisis.

Harus ada kajian analisis jumlah kebutuhan guru di semua sekolah baik SD maupun SMP di Kota Kupang.

"Berbicara berdasarkan kebutuhan. Mau tambah 1.000 guru nanti membayar honor mereka pakai apa. Sementara di luar sana masih banyak guru berteriak tentang honor yang sangat kecil," katanya.

Ia menjelaskan, masalah sekarang adalah masih banyak guru yang menerima honor Rp 200.000 per bulan.

Untuk menjawab permasalahan ini, DPRD Kota Kupang mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2017 tentang upah minimun tenaga pengajar, yakni minimum Rp 500.000 per bulan.

Persoalan ini belum diselesaikan dengan baik. Jadi, kata Walde, perlu ada kajian jumlah guru di setiap sekolah. Juga maksimalkan tenaga guru yang ada. Penuhi kebutuhan dan kesejahteraan guru yang ada.

"Kami sudah minta analisis kebutuhan guru di Kota Kupang di Dinas Pendidikan Kota Kupang, namun sampai sekarang belum diberikan. Analisis kebutuhan guru menjadi kebutuhan," katanya.

Jika jumlah guru banyak di setiap sekolah, maka akan terkendala dengan pembayaran honor. Pemerintah harus bisa melihat kebutuhan. Perlu duduk bersama untuk membahas dan berdasarkan data jumlah guru yang ada. (mg25/sam)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SK Gaji Honorer Sudah Diteken


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler