jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan pemeriksaan internal terkait kasus pabrik sabu di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Cipinang. Hasil pemeriksaan itu akan diumumkan dalam waktu dekat.
"Pemeriksaan internal dilakukan Irjen. Dalam satu sampai dua hari ini hasil akan diumumkan," ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Minggu (11/8) malam.
BACA JUGA: KPK Tagih Janji BPK Soal Audit Hambalang
Amir menjelaskan, aparat kepolisian turun tangan dalam mengatasi kasus pabrik sabu di lapas. Institusi yang dipimpin Jenderal Timur Pradopo itu melakukan proses hukumnya.
"Pemeriksaan yang berkaitan dengan kewenangan pro-yustisia dilakukan oleh kepolisian dan sudah ada langkah-langkah awal berupa penahanan dan sebagainya, baik terhadap petugas lapas maupun warga binaan," ucapnya.
BACA JUGA: Ketua Demokrat Sulsel Dorong JK Ikut Konvensi
Menurut Amir, pihaknya belum bisa membeberkan pihak-pihak yang bertanggungjawab dalam kasus itu. "Kita menunggu aparat penyidik yang punya kewenangan proyustisia tadi," katanya.
Seperti diketahui, Kemenkumham dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri melakukan penggeledahan di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (6/8) lalu. Penggeledahan itu terkait laporan tentang "pabrik sabu" di dalam lapas.
BACA JUGA: Janjikan Konvensi Tak Berbiaya Tinggi
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin dan Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Brigjen Pol Arman Depari. Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan bahan pembuat narkoba jenis sabu (prekursor) yakni tujuh bungkus berisi bubuk berwarna merah dan enam bungkus berisi bubuk berwarna kuning. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jumlah Kendaraan Meningkat 20 Persen
Redaktur : Tim Redaksi