jpnn.com - JAKARTA - Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang tidak lama lagi akan duduk di kursi terdakwa dalam kasus dugaan suap ke Akil Mochtar saat sengketa pemilukada Tapteng 2011.
Belum dipastikan kapan persinya pengadilan tipikor akan menggelar sidang perdana karena biasanya PN Jakarta Pusat harus menetapkan susunan majelis hakimnya terlebih dahulu.
BACA JUGA: Siapa yang Politisasi Pertemuan Jokowi dengan Prabowo?
Kepastian persidangan akan segera digelar diketahui setelah kemarin Bonaran dipanggil ke KPK guna meneken selesainya berkas pemeriksaan yang oleh penyidik dianggap sudah lengkap.
Bonaran sendiri mengaku senang karena sebentar lagi perkaranya akan disidangkan. "Kita sih senang-senang aja bahwa perkara ini berjalan," ujarnya kepada wartawan di gedung KPK.
BACA JUGA: Kemungkinan AirAsia QZ8501 Jatuh Horizontal, Ekor Lebih Rendah dari Moncong
Dikatakan, persidangan akan dijadikan arena untuk mengungkapkan fakta yang sebenarnya. Untuk kesekian kalinya, dia menegaskan dirinya tidak pernah memberikan uang suap ke Akil. Bahkan, dia mengaku tidak kenal mantan ketua MK itu.
"Ya saya ini kan enggak kenal Akil. Karena Akil bukan hakim perkara Pilkada Tapteng. Jadi bagaimana logikanya saya menyuap Akil?" cetusnya.
BACA JUGA: Hari ke-33 Insiden AirAsia, 72 Jenazah Diterima Tim DVI
Tim pengacara Bonaran juga sudah mempersiapkan saksi-saksi yang meringankan. Hanya saja, belum dipastikan berapa jumlah saksi yang akan dibawa ke persidangan nanti.
"Kita belum pastikan jumlahnya. Yang jelas untuk perkiraan siapa saja yang akan menjadi saksi, sudah kita siapkan. Tapi belum bisa menyebutkan nama-namanya," terang anggota tim pengacara Bonaran, Wilfrid Sihombing, kepada JPNN.
Mengenai berapa jumlah tim pengacara, juga belum bisa dipastikan. Alasannya, bisa saja nanti ada nama-nama baru di jajaran tim pengacara.
"Dan itu nanti bisa dipastikan setelah ada surat kuasa baru (surat penunjukan sebagai anggota tim pengacara, red)," pungkasnya. (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dingin, Datar Tanpa Senyum, Tedjo Pun Pasrah Dipolisikan
Redaktur : Tim Redaksi