Segera Kirim Petisi ke SBY Tanyakan Izin Walikota

Senin, 20 Juni 2011 – 04:38 WIB

JAKARTA -- Elemen masyarakat antikorupsi di Sumut, khususnya Medan, disarankan untuk mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar segera mengeluarkan izin pemeriksaan untuk Walikota Medan Rahudman Harahap yang sudah menjadi tersangka perkara korupsi Tunjangan Pendapatan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) Tapsel tahun 2005Desakan ke SBY harus dikirim dalam bentuk petisi.

Saran tersebut disampaikan aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (Kompak), Ray Rangkuty

BACA JUGA: Larangan Orgen Tunggal Harusnya Lewat Perda

"Kawan-kawan gerakan antikorupsi di Sumut saya sarankan agar membuat petisi ke presiden
Harus dipertanyakan langsung ke presiden, serius nggak memberantas korupsi, atau sekadar basa-basi

BACA JUGA: Warga Batam Diminta Waspada Angin Kencang

Apa memberantas korupsi hanya untuk yang bukan Demokrat atau yang berafiliasi ke Demokrat? Buat lah petisi itu, nanti kita bantu dari Jakarta," ujar Ray Rangkuty kepada JPNN di Jakarta, kemarin (19/6).

Ray mengatakan, warga Sumut jangan mau dipimpin oleh walikota yang menjadi tersangka kasus korupsi
Bukan semata membuat malu warga Medan, namun dampaknya bagi roda pemerintahan juga sangat signifikan

BACA JUGA: Wagub Kepri: Petani tak Boleh Digusur Tanpa Solusi

"Seorang kepala daerah yang sudah menjadi tersangka kasus korupsi, bagaimana dia bisa mengawasi anak buahnya agar mengelola keuangan daerah secara bersih? Saya juga malu," ujar Ray, aktivis kelahiran Mandailing Natal (Madina) Sumut itu.

"Makanya, masyarakat antikorupsi harus berbondong-bondong membuat surat petisi ke presiden," saran RayPetisi itu juga harus diteken sebanyak-banyaknya warga Medan

Dia juga menyayangkan sikap Kejati Sumut yang hanya berdalih belum ada izin dari presidenPadahal, sesuai ketentuan, jika sudah lewat 60 hari, ada tidaknya izin, proses hukum harus tetap jalan

Sebelumnya, Wakil Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruptions Watch (ICW) Emerson Yuntho menyarankan agar elemen-elemen antikorupsi tidak berharap banyak izin pemeriksaan terhadap Rahudman dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bisa keluarAlasannya, SBY sebagai ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, tidak akan mau kepala daerah yang dulu diusungnya, menjadi pesakitan.

"Tidak hanya di MedanDi banyak daerah, masalah izin itu dimanfaatkan betul oleh penguasa agar kasus-kasus yang menyeret kadernya, tidak berlanjut," ujar Emerson Yuntho kepada JPNN, Jumat (17/6)(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jual BBM Campur Air, SPBU Tutup


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler