jpnn.com, JAKARTA - Terungkapnya kasus satu NIK (nomor induk kependudukan) dipakai untuk registrasi ratusan ribu hingga 2 juta lebih nomor kartu prabayar ponsel dinilai sebagai masalah yang sangat serius.
"Ini jelas persoalan yang sangat serius karena melanggar Permen 20/2016 tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik," kata Anggota Komisi I DPR Sukamta, menjawab jpnn.com.
BACA JUGA: Demo Penjual Kartu Seluler: Cari Makan Kok Dipersulit
Dia pun meminta pembelaan salah satu operator sebagaimana disampaikan Head of Corporate Communications Group Indosat, Dewa Rachman bahwa pihaknya telah memblokir nomor-nomor tersebut, harus tetap didalami.
"Itu perlu didalami. Memang menurut mekanismenya ada di distributor. tetapi kan operator mestinya bisa membuat sistem yang benar yang tidak memungkinkan hal seperti itu terjadi," ujar legislator PKS ini.
BACA JUGA: Besok, Ribuan Pedagang Kartu Seluler Demo di Depan Istana
Dia menilai bahwa sekarang belum terlambat untuk terus memperbaiki sistem pada proses registrasi kartu ponsel prabayar. Apalagi di era teknologi sekarang ini.
"Sistem ini kan mengunakan teknologi digital. Sangat mudah membuat sistem yang zero mistake," pungkas dia.(fat/jpnn)
BACA JUGA: DPR: 45 Juta Data Ganda Dipakai untuk Registrasi SIM Card
BACA ARTIKEL LAINNYA... Total SIM Card Diregistrasi dengan Validasi NIK-KK Beda Jauh
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam