Seharusnya Polisi Lakukan Ini jika Benar Hormati Amien Rais

Kamis, 11 Oktober 2018 – 16:17 WIB
Hidayat Nur Wahid. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Muhammad Amien Rais merasa dimuliakan penyidik Polda Metro Jaya saat diperiksa sekitar enam jam sebagai saksi kasus hoaks penganiayaan tersangka aktivis hak asasi manusia Ratna Sarumpaet, Rabu (10/10).

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nurwahid mengatakan, Amien memang datang sebagai saksi. Bukan sebagai tertuduh, terdakwa atau tersangka. Amien juga meminta klarifikasi terkait tanggal pemanggilan pemeriksaan untuk Ratna.

BACA JUGA: Dibawakan Gudeg, Muhammad Amien Rais Merasa Dihormati

Sebab, ujar Hidayat, Ratna baru mengakui hoaks penganiayaan 3 Oktober 2018. Sehari setelah itu, 4 Oktober 2018, Ratna ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan undangan pemeriksaan untuk Muhammad Amien Rais tanggal 2 Oktober 2018.

“Itu juga jadi bagian dari yang beliau sampaikan ke publik yang menegaskan kembali bahwa beliau memang dilakukan secara terhormat. Tapi saya kira tetap tanggal pemanggilan itu belum ada koreksi,” kata Hidayat di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/10).

BACA JUGA: Sikapi Protes Amien Rais, Polri: Nama Kapolri juga Muhammad

Hidayat mengatakan, jika memang benar Polda Metro Jaya menghormati Muhammad Amien Rais, maka persoalan tanggal pemanggilan tersebut juga harus dikoreksi dan dijelaskan apa kaitannya dengan materi pemeriksaan Ratna. “Jadi satu pihak saya sangat hargai Pak Amien hadiri undangan tapi juga saya harap kepolisian betul-betul berlaku profesional dan adil,” katanya.

Hidayat juga mempersoalkan pengakuan Polda Metro Jaya bahwa ada laporan polisi yang masuk sebelum konferensi pers hoaks Ratna Sarumpaet. “Itu juga bagian yang aneh, baru kali ini ada laporan langsung ditindaklanjuti dalam bentuk pemanggilan. Yang lainnya sudah berbulan-bulan tidak ada tindak lanjutnya,” katanya.

BACA JUGA: Pemanggilan Amien Rais Terasa Janggal?

Menurut dia, yang harusnya dipanggil polisi bukan hanya saksi di kasus Ratna saja. Namun, kata dia, banyak kasus yang sudah diadukan warga yang juga harus ditindaklanjuti polisi.

"Salah satu yang paling nyata adalah kasus Mardani Ali Sera dan Neno Warisman difitnah melakukan tindakan asusila. Kasus itu sudah dilaporkan, namun belum ada tindak lanjutnya. Sudah dilaporkan ke polisi tapi berbulan-bulan tidak ada tindak lanjutnya,” katanya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... HNW Desak Tim Hukum Prabowo Blakblakan soal Ratna Sarumpaet


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler