Sehidup Semati, Suami Istri di Penjara Bersama

Kamis, 22 Februari 2018 – 06:30 WIB
Facebook. Foto/ilustrasi: Reuters

jpnn.com, MADIUN - Hari kelima masa kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Madiun, di pilkada Jatim 2018, Panwaslu sudah menerima laporan dari sejumah warga terkait dugaan dukungan kepada paslon.

Panwaslu Kabupaten Madiun menerima laporan dari sejumlah warga atas dua akun Facebook.

BACA JUGA: Panaskan Mesin PDIP Malang, Puti Guntur Sebut Nama Jokowi

Diduga dua akun itu adalah milik PNS di lingkup Pemkab Madiun, terkait dukungan pemberian like pada salah satu paslon.

Rencananya, pemilik akun akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan .

BACA JUGA: Gus Ipul Rp 1,7 Miliar, Khofifah Rp 200 Juta

Ketua Panwalsu Kabupaten Madiun, Agus Setyawan, menjelaskan sesuai surat edaran dari menteri aparatur negara dan reformasi birokrasi kepada para Aparatur Negeri Sipil (ASN) agar tidak terlibat politik praktis saat pemilukada 2018.

"Saya tegaskan bahwa ASN harus netral dan jangan ikut dalam kegiatan kampanye apapun pada pilkada ini," tegas Agus.

BACA JUGA: Kagum Bordiran Malang, Puti Bergairah Pacu Ekonomi Perempuan

Meski demikian, Agus, enggan membeberkan nama akun yang diduga milik PNS itu.

Dia menjelaskan 2 PNS itu bekerja di salah satu dinas dan BUMD lingkup Pemkab Madiun.

Jika nantinya terbukti ditemukan indikasi pelanggaran, Panwaslu akan merekomendasikan 2 pemilik akun itu untuk diberikan sanksi kode etik.

"Dalam memantau PNS, kami telah melibatkan tim cyber yang dimiliki Polres Madiun," tuturnya. (end/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP DKI Siap Turun Gunung Menangkan Gus Ipul-Puti


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler