Besok, Cirus Dipindah ke Kejari Jaksel

Rabu, 04 Mei 2011 – 17:02 WIB
JAKARTA- Duduk sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tak lama lagi bakal dirasakan jaksa Cirus SinagaSetelah Selasa kemarin berkasnya dinyatakan lengkap atau P21 oleh penuntut umum pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Kamis (5/5) besok, Cirus akan "dipulangkan" ke kesatuannya yakni kejaksaan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.

"Besok (Kamis) pelimpahan tahap dua (tersangka dan barang bukti) berkas Cirus," kata pengacara Tumbur Simanjuntak saat dihubungi wartawan Rabu (4/5)

BACA JUGA: NII Akan Ditangkal dari Penjuru Desa

Kliennya, lanjut Tumbur akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sekitar Kamis siang.

Pernyataan Tumbur dibenarkan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Noor Rachmad yang dikonfirmasi terpisah
"Betul ke Kejari Jakarta Selatan, selanjutnya disidangkan di Pengadilan Tipikor," tambah Noor Rachmad

BACA JUGA: MMS Minta 16 Perda Syariah Dicabut

Mantan Kajati Gorontalo ini belum bisa memastikan apakah Cirus kembali ditahan seperti halnya dilakukan oleh kepolisian.

Pelimpahan berkas Cirus terkait kasus mafia hukum saat menyidangkan Gayus Tambunan di Pengadilan Negeri Tangerang pada awal 2010 lalu
Waktu itu Gayus dibebaskan hakim Pengadilan Negeri Tangerang atas dakwaan penggelapan pajak

BACA JUGA: KPK Usut Dugaan Gratifikasi Kajari Kota Agung

Belakangan terungkap seharusnya Gayus ikut dijerat tuduhan korupsi sebab di rekeningnya ditemukan puluhan miliar uang hasil mengemplang pajak.

Bebasnya Gayus diduga melibatkan Cirus yang kala itu menjadi jaksa peneliti berkasnya(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia Tak Perlu Takut Berlebihan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler