Sejak Dilantik, Walikota Tinggal di Hotel Bertarif Rp 1,7 Juta

Rabu, 02 April 2014 – 08:56 WIB

jpnn.com - TEGAL – Sejak dilantik 23 Maret hingga kemarin (1/4), Wali Kota Tegal Hj Siti Masitha Soeparno belum juga menempati rumah dinas wali kota di lingkungan Balai Kota Tegal.

Wanita pertama yang memimpin Kota Tegal itu menetap di salah satu kamar hotel bintang 3 yang ada di Kota Tegal.

BACA JUGA: Jadi Ajang Reuni Tiga Wali Kota di HUT ke-100 Kota Malang

Dari penelusuran Radar Tegal (Grup JPNN) diperoleh informasi, sudah 10 hari ini wali kota menempati room tipe suite di Riez Palace Hotel, Jalan Gajah Mada, No.75 Kota Tegal. Kamar tipe dimaksud merupakan kamar termewah dari lima tipe kamar di Riez Palace Hotel dengan tarif Rp 1,7 juta per hari.

Namun, apabila dari perusahaan atau corporate, pihak hotel memberikan potongan harga 40 persen, apabila menempati lebih dari satu pekan. Dengan demikian, untuk kamar tipe suite, tarif sewanya menjadi Rp 1,2 juta per hari.

BACA JUGA: Pemakzulan Bupati, Pemprov tak Perlu Tunggu Instruksi Mendagri

Pembayaran kamar hotel tempat menginap wali kota diduga dibiayai melalui APBD Kota Tegal. Dugaan itu muncul dari pernyataan Siti Masitha Soeparno saat ditanya Radar Tegal di hari pertamanya kerja sebagai wali kota pada Senin (24/3) lalu.

Saat itu, pejabat yang akrab di sapa Bunda Sitha mengatakan, sekretaris daerah (sekda) yang menempatkannya di hotel selama rumah dinas masih dirapikan atau dilakukan perbaikan.

BACA JUGA: MA Kirim Putusan Kasasi Wako Medan ke PN

Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tegal Sri Musri Harini mengatakan, wali kota belum menempati rumah dinas. Kepindahan dari hotel ke rumah dinas masih dalam proses. ”Sedang dalam proses,” ujarnya singkat saat ditemui di lingkungan kantor Setda Kota Tegal, Selasa (1/4).

Ketika ditanya kapan tepatnya wali kota akan menempati rumah dinas? Sri hanya mengangkat kedua tangannya sembari berlalu pergi meninggalkan wartawan yang menanyainya.

Plt Sekda Kota Tegal Yuswo Waluyo juga tidak berkomentar banyak terkait hal itu saat ditemui wartawan usai rapat di ruang rapat lantai I Setda Kota Tegal. ”Saya belum bisa berkomentar. Apa saja pertanyaannya, akan saya tampung dulu,” ungkapnya.

Sementara itu, pegiat antikorupsi di Kota Tegal Agus Slamet mengatakan, penempatan wali kota di Riez Palace Hotel oleh Sekda itu sudah mengindikasikan biaya sewanya ditanggung APBD 2014. ”Masak sekda yang akan menanggung biaya hotel itu dengan uang pribadinya,” tandasnya.

Menurut dia, biaya sewa hotel itu lebih besar dari anggaran program rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi warga miskin. Disebutkan, alokasi anggaran rehab RTLH untuk satu unit rumah hanya Rp 7 juta. Agus menilai, penempatan wali kota untuk tinggal sementara di hotel merupakan tindak pemborosan anggaran. Selain itu, dia juga menilai wali kota lebih mengutamakan keperluan pribadi dari pada kesejahteraan warganya.

Sebelumnya, seusai menjalani sesi pemotretan untuk pembuatan banner penilaian PKK KB Kesehatan di Peringgitan Balai Kota pada Senin (24/3), Bunda Sitha mengatakan, ada kegiatan merapikan kembali rumah dinas. Hal tersebut dilakukan supaya bisa secepatnya ditinggali.

"Rumah dinas akan dirapikan dulu supaya bisa segera ditempati saya. Dalam merapikan, yang perlu dipertahankan ya dipertahankan. Yang mendesak dirapikan ruang pribadi,” katanya.

Fokus yang akan dirapikan adalah ruang kantor dan ruang istirahat. Sebab, pihaknya akan menempatinya selama lima tahun kedepan, sehingga diupayakan dibuat nyaman. Menurut dia, kemungkinan kegiatan merapikan rumah dinas ini memakan waktu hingga 7 hari. Nah, target itu ternyata melset. Sebab, sampai kemarin, wali kota Tegal masih belum menempati rumah dinasnya. (adi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemilik Bangunan Lawan Kebijakan Pemkot Manado


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler