jpnn.com, JAKARTA - Sejoli yang viral karena mesum di ruang terbuka, Jalan Sunter Mas Tengah, Tanjung Priok, Jakarta Utara, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Identitas sejoli itu, yakni pelaku pria berinisial MH (18), dan yang perempuan, TA (16).
BACA JUGA: 2 Remaja Mesum di Pinggir Jalan Sunter, Ada Orang Lewat, Gas Terus, Astagfirullah!
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan polisi belum mengetahui nasib selanjutnya kedua remaja itu, apakah bakal dinikahkan atau tidak.
"Belum (soal dua sejoli bakal dinikahkan atau tidak)," kata Guruh kepada JPNN.com, Senin (3/1).
BACA JUGA: Info Terbaru Kasus Video Dua Sejoli Mesum di Belakang Mobil, Jangan Kaget ya
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi sebelumnya mengatakan ternyata sejoli itu tidak sempat begituan.
Pelaku pria hanya meraba-raba tubuh kekasihnya tersebut.
BACA JUGA: Detik-Detik WNA Palestina Mengamuk dan Bawa Kabur Mobil Kemenkumham, TNI-Polri Bergerak
"Keburu ada orang lewat. Jadi, enggak jadi (begituan)," kata Nasriadi.
Dia menambahkan sejoli itu nekat melakukan aksi asusila di ruang terbuka karena nafsu bejat MH sudah tak dapat ditahan.
"Jadi, karena (MH) lagi baru nonton video film dewasa saja dan (MH) enggak tahan," ujar Nasriadi.
Sebelumnya, aksi sejoli mesum pada Rabu (29/12) sore itu terekam CCTV dan viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, kedua remaja itu melakukan aksi bejat tersebut di belakang sebuah mobil.
Tampak pula mereka sesekali melihat situasi sekitarnya.
Kedua tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda pada Kamis (30/12) sore. (cr1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabar Duka, Banjir Lahar Dingin Semeru Kepung Sejumlah Desa di Lumajang
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi