Sejumlah Mahasiswa Kembali Menggelar Aksi di Depan Gedung PT Timah, Ini Tuntutannya

Kamis, 12 Oktober 2023 – 18:28 WIB
Sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan Persatuan Pemuda Mahasiswa Tolak Korupsi kembali menggelar aksi di depan gedung PT Timah, Jakarta. Foto: Dok PPMTK

jpnn.com, JAKARTA - Sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan Persatuan Pemuda Mahasiswa Tolak Korupsi kembali menggelar aksi di depan gedung PT Timah, Jakarta.

Kordinator aksi Abdul Imam menyampaikan berdasarkan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) penjualan atas Tin Cheminal pada PT. Timah Industri (PT TI) tahun 2019 sampai dengan 2021 belum sesuai dengan target dan PT TI menanggung beban depresiasi atas idle capacity sebesar Rp 28.845.298.351.

BACA JUGA: PT Timah Industri Telah Lakukan Hilirisasi Industri Sejak 1998

"Informasi dari BPK, PT TI anak usaha dari PT Timah menanggung beban sebesar Rp 28 miliar karena tidak optimal dan di sini negara rugi alias tidak balik modal," kata Imam.

Sekretaris Perusahaan PT Timah Abdullah Umar membenarkan adanya temuan BPK, tetapi beralasan kapasitas produksi PT Timah Industri sepanjang tahun 2019 sampai 2021 belum memenuhi kapasitas terpasang.

BACA JUGA: PT TIMAH Tbk Terapkan Teknologi Tambang Ramah Lingkungan

Konsekuensinya produksi tidak memenuhi target sesuai dengan yang ditargetkan perseroan.

Namun menurut Imam, setiap perusahaan tentu memiliki Rancangan Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) termasuk PT Timah.

BACA JUGA: Polisi Datangi Penambang Timah Ilegal, Ini yang Terjadi

Di dalam RJPP pasti sudah dipetakan oleh tim konsultan pakar secara rinci mulai dari keuangan, modal yang dikeluarkan untuk melakukan produksi, termasuk mesin-mesin timah yang akan dilakukan untuk proses Tin Cheminal.

Imam berkesimpulan, kerugian yang ditanggung oleh PT TI tidak masuk diakal karena sudah ada RJPP termasuk analisa Swot dan lainnya. Kuat dugaan ada oknum yang telah melakukan penyelewengan yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

"Tidak masuk diakal PT Timah Industri melakukan pekerjaan bisnis dengan modal banyak, tetapi bisnisnya rugi, dan kerugiannya tidak tanggung-tanggung yakni sebesar Rp 28 miliar," paparnya.

Imam berpendapat Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memeriksa terkait temuan BPK atas kerugian Tin Cheminal yang dialami oleh PT TI pada 2019 hingga 2021.(ray/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler