Sejumlah Massa Gelar Aksi Dukung KPK Tak Takut Lawan Koruptor

Jumat, 04 Agustus 2023 – 18:07 WIB
Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa mendukung KPK tak takut melawan koruptor dan teroris yang bersatu. Foto: Ist.

jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah massa mengatasnamakan 'Koalisi Rakyat Melawan Teroris yang Ancam KPK' menggelar aksi mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak takut memberantas korupsi di tanah air.

Mereka menggelar aksi damai di Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat, Kamis (3/8).

BACA JUGA: Afni Z Konsisten Mengedukasi Masyarakat Riau Soal Lingkungan

Koalisi ini menilai sudah saatnya seluruh rakyat Indonesia bersatu mendukung lembaga antirasuah, karena tangan-tangan koruptor dan teroris telah bersatu hendak merontokkan marwah KPK.

Dalam aksinya massa membentangkan sejumlah spanduk, antara lain bertuliskan 'Bersatunya Koruptor dan Teroris Telah Ancam KPK, Rakyat Melawan Koalisi Itu’.

BACA JUGA: 40 Pemandu Wisata Gunung di Lombok Tengah Ikuti Program Sertifikasi

Mereka juga membawa beberapa poster antara lain bertuliskan ‘Gerombolan Teroris & Koruptor Hancurkan Pemberantasan Korupsi’.

Dalam poster tersebut terdapat tagar bertuliskan ‘Rakyatmelawankoalisiitu’.

BACA JUGA: Tanggapi Pernyataan Rocky Gerung, Petrus Selestinus Singgung Ancaman Terhadap Etika Bernegara

Kemudian ada juga poster bertuliskan ‘Koalisi Teroris-Koruptor Ancam KPK’ dengan tagar yang sama.

Koordinator aksi Arjun Rijal mengatakan aksi tersebut sebagai bentuk dukungan kepada KPK agar tidak gentar dengan ancaman yang diberikan kepada jajarannya.

“KPK jangan takut, jangan gentar. Kami, rakyat, pasti berada di belakang KPK."

"Bersama KPK untuk mendukung pemberantasan korupsi di negeri ini,” ujar Arjun dalam keterangannya, Jumat (4/8).

Arjun juga meminta KPK untuk tetap tegak lurus dalam menjalankan penindakan hukum terhadap oknum-oknum korup.

“KPK harus tetap tangkap para koruptor, jangan biarkan mereka berkeliaran seenaknya,” kata Arjun.

Dia menegaskan bahwa KPK sudah di jalan yang benar dalam memberantas korupsi.

“KPK sudah sesuai undang-undang, sudah sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) dalam menangkap para koruptor,” kata Arjun. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota Bawaslu Anggap Urusan Ini Lebih Penting Dibanding Gugatan soal Batas Usia Cawapres


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler