jpnn.com, JAMBI - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Merangin kembali ditertibkan jajaran Polres Merangin.
Beberapa waktu lalu, sejumlah mesin dompeng dibakar.
BACA JUGA: 4 Tersangka Penambangan Emas Ilegal di Aceh Segera Diadili
Razia digelar anggota Unit Reskrim Polsek Pamenang. Tidak ada pelaku yang berhasil ditangkap. Namun, beberapa barang bukti berhasil diamankan petugas.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswayudi Tresnadi, saat dikonfirmasi membenarkan hal ini. Kata Dia, razia terhadap aktivitas PETI ini memang terus dilaksanakan oleh petugas.
BACA JUGA: Kasus Penambangan Emas Liar di Beutong Segera Disidangkan
“Razia terus dilakukan. Kemarin ini anggota Polsek Pamenang melakukan razia,” ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi.
Menurutnya, razia anggota Polsek Pamenang dilakukan di Sungai Rasau, Desa Tambang Emas A1 Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin.
BACA JUGA: Polda Tangkap 230 Penambang Emas Ilegal
Lebih lanjut Dia mengatakan, razia dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB dipimpin oleh Kapolsek Pamenang, AKP Niko Darutama.
Razia ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di Desa Tambang Emas A1 sering adanya kegiatan PETI.
“Kemudian, dilakukan apel di Mapolsek dan langsung bergerak ke lokasi,” jelasnya.
Selanjutnya, sesampainya di TKP, para pelaku PETI yang mengetahui kedatangan personil langsung melarikan diri.
“Sehingga Kapolsek Pamenang mengambil tindakan tegas dengan cara membakar beberapa unit Dompeng yang ditinggalkan pekerja,” kata mantan Kapolres Tanjab Barat, ini.
Dari lokasi kejadian juga disita galon berisi pasir bercampur emas. Kemudian langsung dibawa ke Mapolsek Pamenang.
“Selama operasi berlangsung aman dan kondusif,” tutupnya. (pds)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Penampung Emas PETI Diciduk, Satu Pelakunya Pakai Kaus Turn Back Crime
Redaktur & Reporter : Budi