Sejumlah Nama Hilang di Dakwaan Setnov, KPK Disorot

Minggu, 17 Desember 2017 – 07:19 WIB
Maqdir Ismail. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Sikap jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak menyebut nama sejumlah politisi yang diduga ikut menerima aliran dana korupsi proyek e-KTP dalam surat dakwaan Setya Novanto (Setnov), terus menuai sorotan. Strategi itu dinilai berseberangan dengan nilai keadilan.

”Seharusnya tidak ada lagi yang disembunyikan,” kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Golkar Dave Akbarshah Fikarno alias Dave Laksono saat acara diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, kemarin (16/12).

BACA JUGA: Bamsoet Lebih Memikat ketimbang Aziz untuk Posisi Ketua DPR

Hilangnya nama-nama politisi dalam dakwaan Setnov memang sensitif. Sebab, KPK bisa dianggap bermain politik oleh publik.

Dave mengatakan, Setnov dipastikan tidak sendiri dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.

BACA JUGA: Mas Ganjar Siap Pertaruhkan Integritas di Kasus e-KTP

Itu mengingat di surat dakwaan dan tuntutan terdakwa Irman dan Sugiharto menyebutkan banyak anggota DPR periode 2009-2014, terutama komisi II, yang disinyalir menikmati aliran uang e-KTP. ”Kalau tidak dikupas sampai dalam, itu tidak adil,” ungkapnya.

Dalam dakwaan Setnov, jaksa KPK hanya menyebut secara jelas 4 politisi yang ditengarai diuntungkan dalam proyek e-KTP. Yakni, Miryam S. Haryani, Markus Nari, Ade Komarudin dan M. Jafar Hafsah.

BACA JUGA: Gerindra Yakin Setya Novanto Hanya Dihukum Ringan

Sedangkan nama-nama politisi lainnya raib dan hanya disebut dengan kalimat beberapa anggota DPR periode 2009-2014 saja.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menambahkan, pihak-pihak yang dirugikan dengan hilangnya nama-nama politisi itu lebih baik mendatangi KPK.

Dengan begitu, polemik tersebut bisa tersampaikan dan menjadi perhatian pihak yang berwenang, dalam hal ini KPK. ”Kemudian ditambah bukti-bukti yang lain, diungkap saja,” ujar Econ-sapaan akrabnya-.

Dia juga menyarankan Setnov mau “bernyanyi” dalam persidangan. Sebab, keterangan Setnov bakal membantu KPK dan majelis hakim Pengadilan Tipikor.

Nah, salah atau tidaknya nama-nama yang diungkap Setnov nanti biar hakim yang memutuskan. ”Semua pihak memang harus mengawasi proses penanganan korupsi e-KTP, jangan sampai ada nama-nama yang hilang,” imbuh dia.

Penasehat hukum Setnov, Maqdir Ismail menerangkan dakwaan itu mestinya dibuat secara cermat, cerdas dan lengkap. Sehingga, tidak menimbulkan polemik.

Apalagi, dakwaan kasus e-KTP sebelumnya secara jelas menyebutkan nama-nama politisi. ”Pemisahan (dakwaan) itu hanya nama (terdakwa yang dipisah, Red), fakta dan kasusnya sama,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK meminta publik untuk bersabar terkait hilangnya nama-nama politisi dalam dakwaan Setnov.

Sebab, proses penanganan mega korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) tetap terus berjalan. Soal nama-nama legislator yang hilang, KPK memastikan tetap akan mengusut keterlibatan mereka. (tyo)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penasihat Hukum Novanto Sebut Ada Politik Belah Bambu


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler