jpnn.com - PURWAKARTA – Lagi, razia gabungan Satpol PP dalam memberantas penyakit masyarakat (pekat) kembali bocor.
Sesuai Perda K3 nomor 13 tahun 2008, Satpol PP Kabupaten Purwakarta pada Minggu (25/5) malam, rencananya akan melakukan penertiban warung remang-remang di sekitar Jalan Raya Bungursari Kecamatan Bungursari. Di lokasi tersebut diketahui menjadi lokasi transaksi prostitusi dan penjualan minuman keras. Namun, razia yang bertujuan baik tersebut kembali bocor.
BACA JUGA: Setubuhi Anak Tetangga Berulang Kali, Pensiunan PNS Dibekuk
Kabid Trantib Satpol PP, Jaya Pranolo yang memimpin operasi gabungan, menegaskan, razia dilakukan berdasarkan hasil pemantauan dan banyaknya laporan masyarakat mengenai kegiatan maksiat dan peredaran minuman keras di wilayah itu.
“Sesuai peraturan daerah, kami lakukan razia. Namun kembali bocor oleh oknum yang tidak bertangung jawab. Padahal tujuan kami menjaring mereka bukan untuk dihakimi, melainkan memberikan pengarahan dan bimbingan,” tegasnya.
BACA JUGA: Dikejar Tentara, 2 Bandar Sabu Sembunyi di Ruang Kadis
Selain razia di lokasi Bungursari, yang sejak lama dikenal dengan sebutan Colodong, Satpol PP melanjutkan razia ke beberapa tongkorongan, seperti ke taman kota Situ Buleud, yang kerap dijadikan tongkrongan anak-anak muda.
Belum puas mendapatkan beberapa PSK (pekerja sek komersial) di kawasan Cilodong dan Situ Buleud, Satpol PP melanjutkan pemeriksaan ke sejumlah hotel dan losmen yang ada di Kota Purwakarta.
BACA JUGA: Berkedok Dirikan Cafe, WNA Australia Simpan Berbagai Narkoba
Alhasil, Satpol PP berhasil menjaring sejumlah pasangan mesum tak berstatus nikah di dalam kamar hotel. Mereka kemudian membawa sejumlah PSK berikut pasangan tak nikah tersebut ke Markas Satpol PP.
“Razia kali ini memang diduga bocor, tetapi kami berhasil menjaring belasan PSK dan pasangan belum nikah. Selanjutnya kami akan kenakan sanksi tindak pidana ringan sesuai dengan perbuatan mereka. Untuk PSK akan kami kerjasama dengan pihak Dinas Sosial agar diberikan pengarahan dan bimibingan agar bisa mandiri. Sementara untuk pasangan belum nikah, akan kami usahakan memanggil orang tua meraka dan menyerahkan kelanjutan hubungan mereka ke masing masing orang tuanya,” pungkas Sekretaris Satpol PP Kabupaten Purwakarta, Dedi Irianto saat ditemui di kantor Satpol PP. (msa/din)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penjual Nasi Kuning Tewas Ditebas Anak Tetangga
Redaktur : Tim Redaksi