jpnn.com - KISARAN - Dua pria, M Rambe (26) dan KM Silaen alias Genok (26), ditangkap personel Satuan Intelkam Kodim 0208/Asahan, Minggu (25/5) sekitar pukul 05.30 WIB.
Kedua warga Jalan WR Supratman Kelurahan Lestari, Kecamatan Kisaran Timur, itu diduga merupakan bandar sabu.
BACA JUGA: Berkedok Dirikan Cafe, WNA Australia Simpan Berbagai Narkoba
Informasi dihimpun, keduanya ditangkap dari ruangan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Asahan, yang sempat mereka jadikan tempat bersembunyi saat dikejar personel TNI. Tempat itu bisa mereka jadikan lokasi persembunyian, karena M Rambe tercatat sebagai honorer penjaga malam di kantor tersebut.
BACA JUGA: Penjual Nasi Kuning Tewas Ditebas Anak Tetangga
Dari tangan keduanya diamankan sejumlah barang bukti, antara lain tiga paket berisi kristal putih diduga sabu-sabu, dua bong, puluhan plastik klip, aluminium foil, buku catatan transaksi, dan uang Rp9 juta.
Setelah ditangkap, keduanya digelandang dari kantor yang berada di Jalan Mahoni, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat itu ke Makodim 0208/Asahan.
BACA JUGA: Ingin Motor Balap, ABG Bobol Toko Spare Part
Dandim 0208/Asahan Letkol Inf Ayub Akbar kepada sejumlah wartawan menuturkan, keberhasilannya mengamankan tersangka bandar sabu-sabu itu membutuhkan waktu lama.
Sebab, pihaknya terlebih dahulu melakukan pengintaian, kemudian menyergap untuk menangkap tersangka. Tetapi, saat hendak ditangkap, keduanya melarikan diri.
"Personel langsung mengejar keduanya yang lari ke kantor Dishutbun. Mereka sempat sembunyi di dalam ruangan Kadishutbun,” katanya.
Menurut Dandim, narkoba merupakan musuh negara sehingga siapa saja boleh menangkapnya. Tetapi untuk proses hukum selanjutnya, akan diserahkan kepada kepolisian.
"Kita hanya mengamankan, namun untuk proses hukum selanjutnya akan kita serahkan kepada pihak kepolisian,” sebutnya.
Terpisah, Kabag Humas Pemkab Asahan M Azim Manik ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan tersangka bandar narkoba di kantor Dishutbun oleh personel Intel Kodim 0208/Asahan.
"Dua pria diduga bandar narkoba ditangkap di ruang kerja Kadishutbun. Tapi sebelumnya mereka sudah dikejar dari luar dan berusaha bersembuyi di dalam ruang kerja kadis setelah merusak pintu ruangan,” kata Azim.
Azim menegaskan, salah seorang dari tersangka, yakni M Rambe merupakan honorer jaga malam.
“Jadi soal penangkapannya, mereka terlebih dahulu dikejar dari luar. Artinya, keduanya dikejar dari luar dan masuk ke kamar kerja kadis, bukan saat di dalam kamar kerja," tegas Azim.
M Rambe dan KM Silaen saat ditanya, tidak bersedia memberikan jawaban. Namun M Rambe saat ditanya kebenarannya sebagai honore jaga malam di kantor Dishutbun, dia menganggukkan kepala.
Kemarin sore, keduanya diserahkan personel TNI ke Sat Narkoba Polres Asahan untuk pemeriksaaan lanjutan. Penyerahan itu diakui Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Anderson Siringoringo. (sus)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sering Dipelototi, ABG Tebas Leher Tetangga
Redaktur : Tim Redaksi