Sejumlah Pejabat Menolak Dimutasi

Rabu, 18 Juni 2008 – 15:03 WIB

jpnn.com - TENGGARONG – Mutasi di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) yang dilakukan Plt Bupati Samsuri Aspar bakal berbuntut panjang, karena pejabat yang dimutasi secara terang-terangan menolak dipindahtugaskan, dan melakukan perlawanan dengan menggugat ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) Samarinda

Pejabat yang tak terima dimutasi dan gugatannnya sedang proses persidangan di PTUN adalah Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distanben) Herry Maryadi yang dimutasi menjadi Kepala Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD) mengantikan Hafidz Anwar

BACA JUGA: Pemerintah Tolak Pemekaran NAD

Posisi Kadistenben diduduki Samwel Robert yang semula menjabat Asisten II Setkab Kukar
Sedangkan posisi Asisten II digantikan Hafidz Anwar.

Mutasi pertama yang dilakukan Plt Bupati Kukar, Kamis (6/3), juga berdampak kepada Fahrodin yang menjabat Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kukar dimutasi menjadi Plt Wakil Kepala Dinsos Kukar

BACA JUGA: Lantamal V Sita 5,3 Ton Bahan Peledak

Fahrodin pun ikut melakukan gugatan ke PTUN

Mereka meminta agar hakim TUN membatalkan keputusan Plt Bupati Kukar karena dianggap tak sesuai kewenangannya secara prosudural maupun subtansial.

Perlawanan hukum juga datang dari Asisten IV Setkab Kukar HM Ghufron Yusuf yang dimutasi menjadi Sekretaris Dewan (Sekwan) Kukar, menggantikan HM Aswin

BACA JUGA: Bentrok Lagi di Maluku Utara

Sepertinya Ghufron kecewa karena mutasi gelombang kedua yang digelar Rabu (19/3) lalu itu hanya sebagai batu loncatan Aswin untuk ditunjuk menjadi Plt Sekkab Kukar menggantikan HM Husni Thamrin yang pensiun

“Saya masih menjalankan tugas dan berkantor di ruangan Asisten IV di Pemkab KukarSekarang saya bersama kontingan MTQ Kukar di Serang Banten,” kata Ghufron kepada Kaltim Post memalui penselnya kemarin.

Ghufron merupakan salah satu dari tiga pejabat Pemkab Kukar yang menggugat keputusan Plt Bupati KukarGhufron, Herry dan Fahrodin mempercayakan gugatannya kepada Ichlas Hasan SH MHPengacara yang berkantor di Samarinda itulah yang memenangkan gugatan mutasi pejabat di Penajam paser Utara (PPU) yang dimutasi Plt Bupati PPU Ichwan Datu Adam belum lama ini.

 

MASIH AKTIF

Perlawanan juga datang dari sejumlah pejabat yang baru dimutasi, Jumat (13/6) laluSalah satu pejabat yang tak terima dimutasi adahal Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Kukar Sugianto yang dipindah sebagai Kepala Dinas Transmigrasi.

Sugianto yang akrab disapa Gianto itu bahkan tetap menjalankan aktivitasnya sebagai Kadis PU Kukar

“Saya tetap kepala dinas PU yang sahKarena dahulu diangkat berdasarkan SK (Surat Keputusan, Red.) Pak Syaukani selaku Bupati KukarSementara mutasi yang dilakukan Pak Samsuri maupun Pak Aswin (Plt Sekretaris Kabupaten Kukar, Red.) itu ilegal dan cacat hukum,” tegas Gianto di depan sejumlah pegawai di jajaran Dinas PU Kukar, kemarin.

Penegasan untuk membangkang keputusan mutasi yang dilakukan Plt Bupati juga ditunjukan Gianto dengan tetap memberikan pelayanan kepada pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) atau biasa disebut pimpinan proyek (Pimpro)Gianto bersama Kasubdin Cipta Karya Didi Ramyadi dan lainnya juga meninjau kondisi terkini proyek pembangunan sejumlah venue PON di kawasan Sport Centre Perjiwa, Tenggarong Seberang, Kukar.

“Saya tetap melayani kepentingan masyarakat supaya kegiatan pembangunan infrastruktur tetap berjalanJadi tekenan (tandatangan, Red.) saya berikan meski di mobil,” ucapnya seraya menunjukkan hasil tandatangan berkas pekerjaan beberapa proyek penting yang sedang ditangani PU KukarSecara tegas, Gianto akan menggugat keputusan mutasi Plt Bupati Kukar ke PTUN Samarinda.

Gianto benar-benar kecewa alias sakit hati lantaran dimutasi sebagai Kepala Dinas Transmigrasi“Saya tegaskan kembali bahwa pemerintahan Pak Samsuri adalah ketoprak humorMakanya saya tidak akan bergeser dari sini (Dinas PU)Masih banyak tugas dan pelayanan ke masyarakat yang belum selesaiMutasi ini tidak mengganggu aktivitas kamiSeperti sekarang ini ‘kan semua kasubdin maupun pimpro saya kumpulkanBegitu juga dengan proses lelang tetap kami laksanakan,” terangnya.

Aksi penolakan terhadap mutasi juga dilakukan Barisan Serbaguna (Banser) Anshor KukarSejumlah massa berorasi di halaman kantor bupatiMereka menyatakan penolakan atas mutasi sejumlah pejabat yang telah dilakukan Samsuri terhadap pejabat-pejabat eselon dua dan tiga

Sayangnya Kaltim Post belum mendapatkan keterangan resmi dari Samsuri terkait perlawanan pejabatnya yang menolak dimutasiMenurut sejumlah sumber di Pemkab Kukar, Samsuri berada di Balikpapan menghadiri kunjungan Presiden SBY di Kaltim

Sementara itu Kabag Humas dan Protokol Setkab Kukar Sri Wahyuni tidak bersedia berkomentar karena bukan kapasitasnya“Kapasitas humas hanya memberikan keterangan menganai siapa-siapa yang dimutasiKalau soal kebijakan kami tidak punya kewenangan,” jelasnya(yus/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Akhiri Tinjau Latgab TNI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler