Sejumlah Pengurus PGRI Provinsi Bantah Mencungkil Bu Unifah, Bongkar Fakta Mengejutkan 

Kamis, 15 Juni 2023 – 21:16 WIB
Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi. Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah pengurus PGRI provinsi membantah mencungkil Ketum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi.

Satu persatu mereka membuat surat pernyataan bahwa tidak termasuk dalam kelompok yang ingin menggoyang kedudukan Bu Unifah.

BACA JUGA: Unifah Rosyidi Dicungkil 18 Pengurus Provinsi, PB PGRI Beri Jawaban Telak

"Saya ketua PGRI Provinsi Sulawesi Barat tidak pernah menandatangani apa pun  sebagaimana berita yang beredar," kata Ketua PGRI Provinsi Sulbar Haruna Rasyid dalam surat pernyataannya yang ditujukan kepada Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi.

Dia berharap orang yang mencatut namanya dan memasukkan sebagai penandatangan atas mosi tersebut mencabut pernyataan tersebut.

BACA JUGA: Heru Budi Titip 4 Pesan Penting Ini kepada PGRI, Bu Unifah Langsung Merespons

Cara-cara yang dilakukan dengan menyeret nama seseorang adalah tindakan tidak sehat, tidak benar, fitnah dan adu domba.

"Dengan menyeret nama saya sebagai penandatangan atas opsi tersebut membuat saya justru tidak suka dan tidak simpati," ujarnya. 

BACA JUGA: Prof Unifah Tegaskan PGRI Jaga Netralitas Meski Banyak Anggotanya Maju di Pemilu 2024

Seharusnya bagi mereka yang ingin menjadi petinggi PGRI, menurut Haruna Rasyid, terlalu dini untuk penetrasi, karena ajang kongres masih jauh. 

Kalau ingin berkompetisi, maka di kongreslah tempatnya. Jangan pagi-pagi begini sudah menyeret-nyeret nama yang membuat dia merasa tidak nyaman dan tidak enak terhadap seluruh pengurus PGRI se-Indonesia. 

"Sekali lagi siapa pun di balik berita tersebut agar segera menyadari diri bahwa apa yang dilakukannya itu adalah langkah keliru dan fitnah yang mengganggu keseharian saya dalam menata PGRI di daerah saya," tegas Haruna Rasyid.

Bantahan juga disampaikan Ketua PGRI Provinsi Malut Ramli Kamaludin. Dia kaget karena ternyata nama PGRI Malut juga termasuk dalam penandatangan mosi tidak percaya terhadap Bu Unifah. 

Ramli mengaku sudah koordinasi dengan salah satu Ketua PGRi Kabupaten Halmahera Utara atas nama Muhamad Amin mengklasifikasi apakah benar menandatangani mosi tidak percaya itu.

"Beliau mengatakan tidak pernah tanda tangan semacam pernyataan mengatasnamakan PGRI Provinsi Malut, apalagi mosi tidak percaya," ujarnya.

Ramli mengajak anggota PGRI menjaga kebersamaan menjelang berakhirnya masa kepengurusan . Silakan mencalon diri sebagai ketua yang penting  bersaing secara sehat, karena PGRI adalah organisasi profesi, bukan politik.

"Mari jaga muruah PGRI dengan baik sehingga PGRI tetap menjadi rumahnya  para  guru  dan tetap dipercaya untuk memperjuangkan kepentingan para guru. Mari kawal kepengurusan ini sampai kongres. Kami masih  tetap setia mendukung Ibu Ketum," tegasnya.

Selain dua pengurus itu, ketua PGRI DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara.

Sebelumnya, 18 pengurus PGRI  Provinsi menandatangani mosi tidak percaya kepada Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi.

Mereka menyebut PGRI di bawah kepemimpinan Unifah saat ini sedang tidak baik-baik saja. Oleh karena itu, mereka meminta Unifah untuk mundur dari jabatan ketua umum PGRI.

Ke-18 pengurus provinsi yang menandatangani mosi tidak percaya yakni, Teguh Sumarno (Jawa Timur), Adi Dasmin (DKI Jakarta), Sudarto (Yogyakarta), Yusuf (NTB), Simon Petrus Manu (NTT), Toni Muhtadi (Banten), Lukman (Jambi).

Muh. Syafi'i (Riau), Farida (Kepulauan Riau), A. Rahman Siregar (Sumatera Utara), Ilyas Efendi (Lampung), Anwar Sanusi (Kalimantan Timur), Muhamad Amin (Maluku Utara).

Frans Lukanus L. (Papua Selatan), Nanag Jahyari (Kalimantan Utara), Haruna Rasyid (Sulawesi Barat), M. Arif (Papua Barat Daya), Bariun (Kota Baubau).

"Kami ingin mengembalikan muruah PGRI secara komprehensif, karena PGRI saat ini sedang tidak baik-baik saja,” ujar Wakil Ketua PGRI Nusa Tenggara Barat (NTB) Abdul Kadir dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (14/6).

Kadir menyebut ada sejumlah persoalan yang perlu segera dibenahi. Di antaranya implementasi konstitusi PGRI, tata kelola keuangan dan aset, serta kepemimpinan. (esy/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler