Sejumlah Surat Suara di Garut Sudah Tercoblos, Bawaslu Turun Tangan

Rabu, 14 Februari 2024 – 22:16 WIB
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Garut, Lamlam Masropah memberikan keterangan pers di Garut, Jawa Barat, Rabu (14/2/2023). (ANTARA/Feri Purnama)

jpnn.com - GARUT- Sejumlah surat suara untuk Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 17 Kampung Rancabolang, Desa Simpangsari, Cisurupan, Garut, Jawa Barat sudah tercoblos.

Surat suara tercoblos pada gambar pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

BACA JUGA: Surat Suara Tercoblos di TPS 19 Bandarlampung, Ulah Siapa Ini?

Menanggapi informasi tersebut Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut, Jawa Barat, langsung bergerak melakukan penelusuran.

"Proses kajian kami masih berjalan di lapangan," ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Garut Lamlam Masropah di Garut, Rabu (14/2).

BACA JUGA: Hasto PDIP: Awan Gelap Demokrasi Itu Tetap Terjadi

Dia menuturkan Bawaslu Garut sudah mendapatkan informasi adanya laporan surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden yang sudah dalam kondisi dicoblos sebelum diserahkan ke masyarakat.

Hasil temuan tim pengawas di lapangan, kata dia, terdapat 24 surat suara yang sudah dicoblos.

BACA JUGA: Hasto Sebut Kecurangan Pemilu dari Hulu ke Hilir dan Usulkan TPN Bentuk Tim Khusus

Selanjutnya surat suara itu dinyatakan rusak atau tidak bisa digunakan untuk pemilu.

"Memang temuannya ada beberapa, sebanyak 24 surat suara yang sudah dilakukan pencoblosan," katanya.

Namun yang menjadi perhatian Bawaslu Garut terhadap surat suara itu, kata Lamlam, oleh KPPS dinyatakan sebagai surat suara rusak, sehingga tidak digunakan oleh masyarakat pemilih di TPS tersebut.

"Poin pentingnya adalah surat suara tersebut satu tidak diberikan kepada pemilih, sehingga itu tidak digunakan," katanya.

Dia menambahkan, kasus surat suara di daerah Cisurupan masih terus didalami untuk mengetahui lebih lanjut bagaimana bisa seperti itu dan sampai ke TPS.

Bawaslu Garut, kata dia, saat ini sedang melakukan proses laporan hasil pemeriksaan (LHP) untuk dapat melakukan langkah pengawasan berikutnya.

"Prosesnya sekarang sedang dibuat untuk LHP untuk dituangkan dalam pelaporan hasil pengawasan," kata Lamlam.

Sebelumnya, video surat suara sudah dalam keadaan dicoblos di TPS 17 Kampung Rancabolang, Desa Simpangsari, Kecamatan Cisurupan, Garut, beredar di sejumlah kalangan masyarakat Kabupaten Garut.

Petugas KPPS menyampaikan dalam video tersebut bahwa sejumlah surat suara pemilihan presiden sudah dicoblos. (Antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Napi Terorisme di Nusakambangan Ogah Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler