jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah ulama di Sumatera Barat mendoakan dan membela calon Gubernur Sumbar nomor urut 1, Mulyadi.
Mereka menilai apa yang dialami Mulyadi-Ali Mukhni sebagai tindakan politik yang zalim.
BACA JUGA: 10 Fakta Kasus Pembunuhan Masnah Oleh Kekasih Gelap, Pengakuan Suami Sah Bikin Merinding
Dukungan dan doa itu diantaranya datang dari Buya Mahyudin Tuanku Sutan, ia melihat terdapat pihak-pihak yang tak senang dengan pencalonan Mulyadi-Ali Mukhni sehingga memanfaatkan kesempatan yang ada.
Baginya, hal itu terjadi agar simpati masyarakat berkurang pada paslon nomor urut 1 tersebut.
BACA JUGA: SBY dan Masyarakat Sumbar Bela Cagub Mulyadi
"Sekarang ini sudah tinggal menghitung hari saja pencoblosan. Segala kemungkinan dari lawan politiknya pasti dimanfaatkan," kata Buya Mahyudin.
Ia menilai jika Mulyadi tak melakukan pelanggaran seperti yang dituduhkan kepadanya. Baginya banyak pihak yang mencari-cari kesalahan Mulyadi-Ali Mukhni.
BACA JUGA: Mohon Disimak, Imbauan BPPT Bagi Warga Jabodetabek untuk 4 Hari ke Depan
"Memang ada empat calon dalam pemilihan ini, tentu yang dilihat adalah yang paling tinggi suaranya. Dan pasti akan menjadi incaran bagi lawan politiknya, dan Pak Mul sekarang ada di posisi itu. Tentu dalam kaca mata Islam keadilan Allah itu pasti ada, dan dengan adanya peristiwa ini insyaallah akan diberikan keberkahan bagi Pak Mul," ujar Buya Mahyudin, Senin (7/12/2020).
Ia mengatakan, jika doa orang terzalimi akan mudah diijabah Allah SWT. Sehingga ia berharap Mulyadi mendoakan kebaikan bagi lawan politik yang telah menuduhnya.
Senada dengan Buya Mahyudin, Buya Asli Saan, ulama sepuh dari Pesisir Selatan juga menyatakan apa yang terjadi terhadap Mulyadi saat ini sebagai bentuk kezaliman.
Ia pun turut menyatakan doa atas persoalan yang tengah merundung calon gubernur nomor urut satu itu agar menemukan titik terang.
"Saya doakan semoga Pak Mul tetap tabah dan sabar dalam menjalani ujian ini. Yakinlah bahwa pertolongan Allah akan datang," ujar Buya Asli.
Ia yakin Mulyadi-Ali Mukhni berada dalam posisi yang benar, sehingga apa yang mereka alami sebagai tindakan kezaliman.
Kasus ini bermula semenjak Mulyadi tampil sebagai bintang tamu dalam program Coffebreak di TV One pada Kamis (12/11) lalu.
Padahal, kesempatan yang sama juga didapat oleh pasangan calon lain hanya berbeda waktu dan program dikarenakan padatnya acara terkait Pilkada 2020 di televisi.
Pada saat itu, Mulyadi dituding telah melakukan kampanye di televisi sebelum masa yang ditentukan. Laporan pertama datang dari Tim Kuasa Hukum Mahyeldi-Audy ke Bawaslu Sumbar di hari yang sama.
Secara berbeda laporan juga dilakukan oleh Penasihat Hukum Yogi Ramon Setiawan, Maulana Bunggaran, namun tidak ditemukan unsur pidana.
Untuk terus menekan Mulyadi laporan lantas diarahkan ke Bareskrim Polri pada Selasa (24/11).
Sementara itu, KPI Pusat justru menilai Mulyadi-Ali Mukhni tak melakukan pelanggaran kampanye seperti yang dituduhkan.
Putusan ini telah disampaikan oleh KPI Pusat lewat KPID Sumbar dalam rapat resmi KPUD dan Bawaslu Sumbar. (rdo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha