AMBON - Polda Maluku Bidang Direktorat Narkoba memperketat pengawasan terhadap masuknya barang-barang terlarang seperti Narkoba, jenis shabu-shabu, ganja, psikotropika dan obat-obat terlarangPasalnya sejumlah titik dari sejumlah lokasi di Maluku khususnya Kota Ambon disinyalir menjadi pintu masuknya barang-barang terlarang itu
BACA JUGA: Fatwa Muhammadiyah Tentang Rokok Dinilai Lebih Haram
Pelabuhan dan bandara termasuk wilayah yang menjadi target sasaran operasi.Hal itu disampaikan Kombes Pol Bambang Triyanto dihadapan pers di sela-sela gladi bersih operasi pasukan mutiara banda siwalima 2010 dihalaman Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Senin (19/7)
Dalam rangka memperketat pengawasan, pihaknya telah melakukan kerja sama dengan Administrator Pelabuhan (Adpel), Polsek KPPP Ambon, Kesatuan Pengamanan Laut dan Pantai (KPLP) dan Bandara Internasional Pattimura Ambon
BACA JUGA: Korban Tabung Gas Kebanyakan Perempuan
Selain itu, ada pula kerjasama dengan instansi terkait yang ditandatangani dalam satu memorandum of Understanding (MOU).Bila dalam pengawasan itu, ditemukan orang yang terlibat dan sengaja memasukan atapun mengedarkan barang-barang haram tersebut ke Maluku, maka akan diproses sesuai undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba
Bambang mengimbau kepada masyarakat Maluku, agar dapat berpartisispasi membantu tugas-tugas Polisi dilapangan
BACA JUGA: MS Kaban: Buka Skandal Century Bukan untuk Barter
Terutama jika ada pihak yang terindikasi dan dicurigai sebagai pemasok ataupun pengedar narkoba maka segera melaporkan ke aparat kepolisian terdekat.(M1BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapuspenkum Dinasehati Agar Tidak Banyak Bicara
Redaktur : Tim Redaksi