Sejumlah Wilayah Di Ambon Dicurigai Sarang Narkoba

Selasa, 20 Juli 2010 – 18:35 WIB

AMBON - Polda Maluku Bidang Direktorat Narkoba memperketat pengawasan terhadap masuknya barang-barang terlarang seperti Narkoba, jenis shabu-shabu, ganja, psikotropika dan obat-obat terlarangPasalnya sejumlah titik dari sejumlah lokasi di Maluku khususnya Kota Ambon disinyalir menjadi pintu masuknya barang-barang terlarang itu

BACA JUGA: Fatwa Muhammadiyah Tentang Rokok Dinilai Lebih Haram

Pelabuhan dan bandara termasuk wilayah yang menjadi target sasaran operasi.

Hal itu disampaikan Kombes Pol Bambang Triyanto dihadapan pers di sela-sela gladi bersih operasi pasukan mutiara banda siwalima 2010 dihalaman Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Senin (19/7)
“Untuk pengawasan masuknya barang-barang terlarang ini, kita akan perketat menjelang pelaksanaan event Internasional Sail Banda 2010,” ujar Bambang.

Dalam rangka memperketat pengawasan, pihaknya telah melakukan kerja sama dengan Administrator Pelabuhan (Adpel), Polsek KPPP Ambon, Kesatuan Pengamanan Laut dan Pantai (KPLP) dan  Bandara Internasional Pattimura Ambon

BACA JUGA: Korban Tabung Gas Kebanyakan Perempuan

Selain itu, ada pula kerjasama dengan instansi terkait yang ditandatangani dalam satu memorandum of Understanding (MOU).

Bila dalam pengawasan itu, ditemukan orang yang terlibat dan sengaja memasukan atapun mengedarkan barang-barang haram tersebut ke Maluku, maka akan diproses sesuai undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba
“Jadi hukum tetap kita tegakkan bagi siapapun yang melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Bambang mengimbau kepada masyarakat Maluku, agar dapat berpartisispasi membantu tugas-tugas Polisi dilapangan

BACA JUGA: MS Kaban: Buka Skandal Century Bukan untuk Barter

Terutama jika ada pihak yang terindikasi dan dicurigai sebagai pemasok ataupun pengedar narkoba maka segera melaporkan ke aparat kepolisian terdekat.(M1

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapuspenkum Dinasehati Agar Tidak Banyak Bicara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler