jpnn.com - JAKARTA - Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) berencana menggelar aksi damai dengan mengerahkan satu juta buruh ke Istana Negara, Jakarta, Kamis (10/8).
AASB merupakan gabungan dari sejumlah organisasi buruh. Mereka menggelar aksi untuk mendesak pemerintah mencabut 3 undang-undang baru dan mewujudkan jaminan sosial semesta sepanjang hayat.
BACA JUGA: Brian Matthew : UU Kesehatan Mengembalikan Hak Negara dalam Dunia Medis Tanah Air
Ketiga undang-undang dimaksud yakni UU Cipta Kerja, UU Kesehatan dan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Menurut Panglima Aksi Akbar Ultra Damai Arif Minardi, aksi 10 Agustus akan mengulang aksi tahun sebelumnya tetapi dengan jumlah massa yang lebih besar.
BACA JUGA: Masuk Surga
Dia mengatakan hal tersebut dalam konferensi pers yang dilaksanakan di kantor KSPSI Pusat, Jakarta, Selasa (8/8).
"Kami optimistis satu juta massa akan tercapai," ujar Arif.
BACA JUGA: Versi Rizal Ramli, Ekonomi Indonesia Tidak Genting Ketika UU Ciptaker Dibuat
Menurut Sekjen KSPSI itu sebagian besar peserta aksi akan menggunakan motor.
Aksi rencananya dimulai dari depan kantor ILO, Gedung Menara Thamrin, Jakarta, untuk mendukung rekomendasi ILO yang meminta pemerintah mengkaji ulang UU Ciptaker.
"Dari ILO langsung ke Istana Negara untuk menyerahkan draft Perppu Pencabutan UU Ciptaker," ujar Arif.
Dia mengatakan aksi yang digelar merupakan aksi damai. Karena itu Arif meminta aparat keamanan tidak menghalang-halangi buruh yang datang ke Jakarta dan tidak perlu ada penyekatan.
Soal kelompok lain yang mau bergabung, menurut Arif, kalau isunya sama dipersilakan.
Namun kalau isunya berbeda silakan mengajukan izin sendiri.
"Kami minta seluruh pekerja berbondong-bonding datang ke Jakarta karena ini perlu massa besar," katanya.
Sementara itu Koordinator Presidium AASB Moh Jumhur Hidayat dalam siaran persnya menyebut tuntutan pencabutan UU Cipta Kerja, UU Kesehatan dan UU P2SK dilakukan karena UU itu liberal.
Dia menilai ketiga undang-undang dimaksud abai terhadap kesejahteraan rakyat, khususnya kaum buruh dan sebaliknya mengabdi kepada oligarki atau pemilik modal yang serakah.
"Kami berkeyakinan UU tersebut adalah antikonstitusi, bahkan antiPancasila sehingga perlu mendapat koreksi fundamental," katanya.
Di tempat yang sama Ketua Umum GSBI Rudi D. Haman mengatakan peserta aksi minimal datang dari tiga provinsi, yaitu DKI, Jawa Barat, Banten ditambah perwakilan dari beberapa provinsi.
Menurutnya aksi yang sama juga akan dilakukan secara serentak di sejumlah daerah. Rudi menyerukan seluruh buruh dan masyarakat Indonesia untuk hadir di aksi sejuta buruh.
"Aksi dipusatkan di sepanjang jalan Sudirman dan MH. Thamrin, Jakarta," katanya.
Rudi meminta maaf kepada masyarakat yang akan terganggu karena aksi aliansi sejuta buruh.
Dia meminta aparat terutama Istana, untuk merespons aksi mereka secara bermartabat dengan memenuhi tuntutan peserta aksi.
"Ada sekitar 40 organisasi pekerja, juga ada mahasiswa, masyarakat dan lain-lainnya yang terlibat dalam aksi ini," kata Rudi.
Aksi rencananya dilaksanakan Kamis (10/8) mulai pukul 11.00 WIB hingga ada respons baik dari Istana. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Para Buruh Terbitkan Resolusi Maja, Tuntut Pemerintah Cabut 3 UU Penting
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang