jpnn.com - jpnn.com - Tiga tersangka pengedar sabu-sabu, berhasil dibekuk satuan reserse narkoba Polres Tuban, Jatim di lokasi berbeda.
Dari hasil penggeledahan petugas berhasil menemukan belasan poket sabu-sabu lengkap dengan alat isap.
BACA JUGA: Mohamad Ali Masih Nge-Fly, Tak Sadar Saat Ditangkap
Para tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu masing masing adalah Mastubi (43) asal Desa Banjarejo, Tuban.
Dari tangan Mastubi ini petugas berhasil menyita sepuluh poket sabu-sabu dalam kemasan plastik beserta alat isapnya yang siap edar.
BACA JUGA: Setelah Cerai Langsung Jualan Sabu-Sabu
"Mastubi mengaku mendapatkan barang haram itu dari Madura," ujar AKBP Fadly Samad, Kapolres Tuban.
Sementara tersangka kedua adalah K. Priyo Utomo ( 42) asal Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban.
BACA JUGA: Sembunyi Sabu di Kaleng Rokok Kok Tetap Ketahuan
Polisi mmenyita dua poket sabu-sabu dengan seberat 0,46 gram dalam dua kemasan dari penjual motor bekas tersebut.
Berikutnya, pria baruh baya berinisial ASH (52), asal Kelurahan Tasikmadu, Kecamatan Palang, Tuban.
Saat ditangkap di Jalan Panglima Sudirman, petugas berhasil menyita satu poket sabu-sabu seberat 0,12 gram dan sebanyak 31 butir pil koplo jenis daftar G.
"Para tersangka ini mengaku membeli sabu-sabu hanya untuk dikonsumsi sendiri," imbuh Fadly.
Namun, polisi masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut, lantaran dua tersangka lain merupakan DPO dan satu lainnya merupakan mantan narapidana dengan kasus yang sama. (pul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi Asyik Melamun Malah Ditangkap Polisi
Redaktur & Reporter : Natalia